JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai teror ancaman bom melalui pesan WhatsApp.
Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror diterjunkan melakukan sterilisasi sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, Senin 13 Juli 2026.
Ancaman diterima pihak sekolah sekitar pukul 07.30 WIB saat para siswa dan guru sedang mengikuti upacara hari pertama masuk sekolah.
Pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp kepada guru dan petugas tata usaha (TU), bahkan sempat melakukan panggilan tidak terjawab karena pesannya tidak segera dibalas.
Dalam pesannya, pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik di lingkungan sekolah dan menyebut ledakan akan terjadi dalam hitungan menit.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bersama Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror langsung menuju lokasi untuk melakukan sterilisasi. Seluruh siswa dievakuasi keluar area sekolah demi menjaga keselamatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan kegiatan MPLS langsung dihentikan setelah ancaman diterima. Polisi juga berupaya menenangkan para orang tua yang panik akibat insiden tersebut.
Hasil penyisiran selama beberapa jam memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun bom di lingkungan sekolah sehingga situasi dinyatakan aman.
Seorang guru, Subekhi, mengatakan pesan ancaman diterima ketika upacara sedang berlangsung. Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan ketua RT dan kepolisian sambil menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah seluruh siswa dipulangkan, aparat melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengirim ancaman.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial MY (34) di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap MY merupakan orang tua salah satu siswa yang bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Bahkan setelah mengirim ancaman, pelaku sempat menjemput anaknya dari sekolah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengirim ancaman hanya karena iseng. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang pelaku bersama Densus 88 Antiteror.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Mayndra Eka menyatakan hasil pendalaman sementara menunjukkan peristiwa tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 tetap melakukan koordinasi dan pemantauan untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat. HUM/GIT

