MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar

Publisher: Admin 13 Juli 2026 3 Min Read
Share
Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Terungkap sudah wajah gelap kejahatan siber lintas negara. Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam yang ditangkap Imigrasi Surabaya bersama Polresta Sidoarjo, ternyata merupakan komplotan pencuri data pribadi dengan modus licik dan terstruktur.Mereka tidak sekadar menipu—tetapi membajak identitas korban untuk membuka rekening bank, lalu menguasainya sepenuhnya tanpa sepengetahuan pemilik data.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan data sensitif korban untuk membuat rekening di sejumlah bank. Ironisnya, rekening tersebut tidak bisa diakses oleh pemilik aslinya.

“Ini terkait perlindungan data pribadi. Pelaku mengumpulkan data korban untuk dibuatkan rekening, tetapi kendali sepenuhnya di tangan mereka,” tegas Tobing, Senin (13/7/2026), didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Agus Winarto.

Baca Juga:  JALADARA Sambangi Car Free Day Boyolali, Warga Antusias Serbu Pelayanan Imigrasi

Modus Halus: Jebakan Lowongan Kerja Palsu

Sindikat ini bermain rapi dan sistematis. Untuk menjaring korban, mereka memasang iklan lowongan kerja palsu yang tampak meyakinkan.

Setiap pelamar diarahkan mengisi data pribadi melalui aplikasi khusus. Tanpa disadari, informasi sensitif itu menjadi pintu masuk kejahatan.

“Mereka sudah beraksi sejak 2025. Saat ini kami telah memeriksa 22 saksi dan masih terus mendalami kasusnya,” lanjut Tobing.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari enam unit ponsel, kartu ATM, buku rekening, hingga perangkat pendukung lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Senpi Dibutuhkan sebagai Perlindungan Diri

Terbongkar dari Laporan Warga, Berujung di Villa Kota Batu

Kasus ini bermula dari laporan warga Sidoarjo pada 30 Juni 2026 yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan sejumlah orang asing.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga WNA asal Tiongkok di lokasi awal.

“Salah satu berinisial LGC tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah,” ungkap Agus Winarto.

Petugas kemudian menelusuri jejak LGC hingga ke tempat tinggalnya di Kota Batu. Di sinilah fakta mengejutkan terungkap.

Dalam tas milik LGC, ditemukan sembilan paspor warga Vietnam. Ia berdalih dokumen itu milik rekan-rekannya yang berada di sebuah villa tak jauh dari lokasi.

Baca Juga:  Imigrasi Limpahkan WN Tiongkok Tersangka Joki Tes Bahasa Inggris ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Tim langsung bergerak ke villa tersebut dan mendapati sembilan WNA Vietnam tengah beraktivitas di depan laptop dengan perangkat digital. Seluruhnya tidak memegang paspor karena dikuasai LGC yang diduga sebagai koordinator lapangan.

Melihat indikasi kuat kejahatan siber, Imigrasi Surabaya segera menggandeng Polresta Sidoarjo untuk melakukan investigasi bersama.

“Total yang diamankan 15 orang, terdiri dari 5 WNA Tiongkok dan 10 WNA Vietnam,” pungkas Agus. HUM/BAD

TAGGED: Agus Winarto, Chtistian Tobing, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Paspor, Polresta Sidoarjo, sindikat internasional, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Imigrasi

WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Peristiwa

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?