MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panitia Seleksi Pening, Lowongan Direktur PD Pasar Surya Sepi Peminat, Diperpanjang hingga 28 April

Publisher: Redaksi 13 April 2023 3 Min Read
Share
Kantor PD Pasar Surya Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA –  Lowongan jabatan Direktur Pembinaan Pedagang (DPP) PD Pasar Surya Surabaya, ternyata sepi peminat. Tentu saja  membuat panitia seleksi pening.

Semula, pendaftaran dibuka mulai 22 Februari-15 Maret 2023. Sayangnya, yang mendaftar sebagai jajaran direksi perusahaan milik Pemkot Surabaya ini tidak sesuai harapan.

Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, mengatakan  saat ini sudah ada beberapa pelamar yang mendaftarkan diri. Namun, panitia seleksi berharap ada tambahan jumlah pelamar.

Bahkan, ia juga menegaskan bahwa tidak membatasi jumlah pelamar karena yang diinginkan memang pelamarnya banyak. Untuk itu pihaknya memperpanjang masa pendaftaran.

“Perpanjangan masa pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya ini dilakukan sampai 28 April 2023 pukul 16.00 WIB,” tegas  Novy Ispinari yang juga sebagai ketua Badan Pengawas PD Pasar Surya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Akses Pendidikan Warga Miskin Surabaya Dipertanyakan

Ia menambahkan, nanti ada seleksi. “Ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang kemungkinan lolos ke tahap seleksi berikutnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pansel mengundang seluruh kalangan prosesional yang berkompeten untuk mengisi jabatan tersebut.

“Siapa saja boleh mendaftarkan diri, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan,” ujar dia.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan tahapan-tahapan rekrutmen direksi itu. Nantinya, para peserta akan diseleksi dalam tiga tahap. Yakni seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.  Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.

Sedangkan kualifikasi atau persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.

Baca Juga:  Warga Surabaya Terduga Teroris Diamankan Densus 88, Begini Kronologinya

Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.

“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap perempuan mantan wartawan ini.

Syarat lainnya adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota bawas.

Baca Juga:  Kunjungi Kantah Surabaya I, Wamen ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Seperti yang Diharapkan Masyarakat Jatim

“Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya.

Novy menambahkan, surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, lantai 3, Surabaya. Dan informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman surabaya.go.id. (GIT/NIK)

TAGGED: DPRD SURABAYA, PD Pasar Surya, PEMKOT SURABAYA, Seleksi Direktur, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
8 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
Pertanahan

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?