MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Ubah Pengawasan Orang Asing Jadi Sistem Real-Time

Publisher: Admin 13 Juni 2026 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Surabaya memandu instansi terkait dalam penggunaan aplikasi pengawasan orang asing (APOA).
Petugas Imigrasi Surabaya memandu instansi terkait dalam penggunaan aplikasi pengawasan orang asing (APOA).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Pengawasan orang asing di Jawa Timur tak lagi mengandalkan cara lama. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kini mengerahkan ratusan “mata digital” untuk memastikan setiap pergerakan terpantau cepat, akurat, dan tanpa celah.

Melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sistem pengawasan bertransformasi menjadi real-time dan berbasis kolaborasi. Sedikitnya 400 akun aktif telah tersebar di wilayah kerja Surabaya, mencakup Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Kota Mojokerto—membentuk jaringan pengawasan yang masif dan terintegrasi.

Penguatan ini ditegaskan dalam sosialisasi bertajuk “Kenali, Laporkan, Awasi” yang digelar di Hotel Mercure Surabaya. Sebanyak 164 peserta dari sektor strategis—mulai hotel, apartemen, rumah kost, homestay, perusahaan, hingga perguruan tinggi—turut dilibatkan sebagai garda depan pengawasan.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, menegaskan bahwa APOA bukan sekadar alat pelaporan, melainkan instrumen kontrol bersama.

“Ini bukan urusan administrasi semata. Ini soal tanggung jawab kolektif menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Di tengah tingginya mobilitas warga negara asing, Imigrasi mendorong pengelola hunian untuk tidak pasif. Mereka kini memegang peran kunci dalam menyuplai data akurat yang menjadi dasar tindakan pengawasan.

Peserta juga dibekali pemahaman teknis penggunaan APOA oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, A. Anton Purnomo Hadi. Platform ini dirancang untuk pelaporan cepat, mudah, dan langsung terhubung dengan sistem keimigrasian nasional.

Baca Juga:  Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan

Tak hanya pendekatan persuasif, Imigrasi juga mengingatkan konsekuensi hukum. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011, setiap keberadaan orang asing wajib dilaporkan. Kelalaian bisa berujung pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Sinergi lintas sektor diperkuat dengan keterlibatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Data orang asing yang akurat dinilai krusial, tak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai fondasi kebijakan pariwisata berbasis data.

Sebagai bentuk dorongan nyata, Imigrasi Surabaya memberi penghargaan kepada delapan pengelola hunian paling disiplin dalam pelaporan APOA, termasuk Hotel Majapahit Surabaya, Swiss-Belinn Tunjungan, Apartemen Puncak Marina, hingga lembaga pendidikan Amanatul Ummah.

Baca Juga:  Operasi Wira Waspada: Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

Tak berhenti pada seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan coaching clinic untuk memastikan sistem berjalan efektif di lapangan.

Langkah ini menegaskan satu hal: pengawasan orang asing kini bukan lagi tugas tunggal negara, melainkan kerja kolektif. Dengan sistem yang semakin tajam dan responsif, Imigrasi Surabaya mengirim pesan jelas, tak ada lagi ruang gelap dalam pengawasan. HUM/BAD

TAGGED: #BeritaJatim, #BeritaSurabaya, #ImigrasiIndonesia, #ImigrasiJatim, #ImigrasiSurabaya, #InfoSurabaya, #JawaTimur, #KeamananNasional, #KedaulatanNegara, #PariwisataJatim #DataOrangAsing, #PengawasanOrangAsing, #PengawasanWNA, #RealTimeMonitoring, #SistemDigital, #TransformasiDigital, #WargaNegaraAsing, Aplikasi Pengawasan Orang Asing, APOA, Dodi Gunawan Ciptadi, HukumIndonesia, Imigrasi Surabaya, Keimigrasian, Mata Digital, Pengawasan Orang Asing, Sistem Real-Time
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?