MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Publisher: Redaktur 30 Mei 2026 2 Min Read
Share
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor sawit.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing yang dilakukan perusahaan eksportir sawit PT MMS dengan menggeledah kantor dan gudang perusahaan, Jumat, 29 Mei 2026.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombespol Setyo K Heriyatno memimpin langsung penggeledahan di kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain itu, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Tangerang, Banten.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait aktivitas ekspor perusahaan berupa dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah CPU komputer.

Baca Juga:  Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kombes Setyo.

Menurutnya, terdapat dugaan praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau yang dikenal dengan istilah under invoicing.

Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, termasuk praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang berpotensi merusak tata kelola perdagangan Indonesia.

“Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara,” pungkas Setyo. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, dittipidter, dokumen peb, ekspor cpo, ekspor sawit, kombes setyo, manipulasi ekspor, penggeledahan kantor, penyidikan polisi, perdagangan nasional, pt mms, under invoicing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
30 Mei 2026
Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta
30 Mei 2026
Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha
29 Mei 2026
Autopsi Ungkap Dugaan Keracunan pada Keluarga Tewas di Temanggung
29 Mei 2026
Empat Anggota Keluarga Tewas saat Kamping di Temanggung, Polisi Duga Keracunan Barbeque
29 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
30 Mei 2026
Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta
30 Mei 2026
Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha
29 Mei 2026
Autopsi Ungkap Dugaan Keracunan pada Keluarga Tewas di Temanggung
29 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta

Peristiwa

Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha

Peristiwa

Autopsi Ungkap Dugaan Keracunan pada Keluarga Tewas di Temanggung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?