MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Publisher: Redaktur 30 Mei 2026 2 Min Read
Share
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor PT MMS terkait dugaan manipulasi data ekspor sawit.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing yang dilakukan perusahaan eksportir sawit PT MMS dengan menggeledah kantor dan gudang perusahaan, Jumat, 29 Mei 2026.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombespol Setyo K Heriyatno memimpin langsung penggeledahan di kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain itu, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Tangerang, Banten.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait aktivitas ekspor perusahaan berupa dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah CPU komputer.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kombes Setyo.

Menurutnya, terdapat dugaan praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau yang dikenal dengan istilah under invoicing.

Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” tegasnya.

Baca Juga:  Mentan Temukan Minyakita Disunat, Bareskrim: Tak Sesuai Label Kemasan

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, termasuk praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang berpotensi merusak tata kelola perdagangan Indonesia.

“Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara,” pungkas Setyo. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, dittipidter, dokumen peb, ekspor cpo, ekspor sawit, kombes setyo, manipulasi ekspor, penggeledahan kantor, penyidikan polisi, perdagangan nasional, pt mms, under invoicing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?