MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mentan Temukan Minyakita Disunat, Bareskrim: Tak Sesuai Label Kemasan

Publisher: Redaktur 9 Maret 2025 2 Min Read
Share
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya hanya 750-800 mililiter. Satgas Pangan Polri turun tangan dan membuka penyelidikan atas temuan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti. Diketahui temuan ini terungkap saat Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas

Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Beri Penguatan Kapasitas SDM bagi 146 Anggota Pimpasa

“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025. HUM/GIT

TAGGED: Andi Amran Sulaiman, Bareskrim Polri, Brigjenpol Helfi Assegaf, Dirtipideksus, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), Mentan, minyakita, Pasar Jaya Lenteng Agung, PT Artha Eka Global Asia, PT Tunasagro Indolestari, Satgas Pangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Barron Ichsan (kiri).
Sertijab Kakanwil Imigrasi Banten Disaksikan Pejabat Pusat, Tongkat Estafet Resmi Berpindah
30 Juni 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke-80
30 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gugur
30 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Nasional

Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Nasional

Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Barron Ichsan (kiri).
Imigrasi

Sertijab Kakanwil Imigrasi Banten Disaksikan Pejabat Pusat, Tongkat Estafet Resmi Berpindah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?