MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim Targetkan Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM

Publisher: Redaksi 9 April 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim menargetkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mengimplementasikan Rencana Aksi HAM (RANHAM). Pemerintah daerah memiliki peran signifikan dalam mendorong implementasi program-program pemajuan HAM di daerah.

“RANHAM adalah cetak biru pemerintah pusat dan daerah dalam aktivitas pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (9/4/2023).

Pria asli Pamekasan itu menyampaikan bahwa RANHAM memiliki fokus utama pada empat sasaran kelompok rentan, yaitu: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

“Penetapan fokus ini bertujuan untuk semakin meningkatkan implementasi, pemantauan, serta evaluasi RANHAM melalui sinergi antar instansi baik di pusat ataupun daerah,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mempercepat implementasi program-program HAM nasional. Merujuk pada hasil capaian Aksi HAM tahun 2022, maka dapat menjadi evaluasi bagi Kemenkumham dan Pemprov Jatim untuk Aksi HAM tahun 2023.

“Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya,” tuturnya.

Berdasar pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021,lanjut Imam, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota diamanatkan untuk menjalankan sembilan aksi HAM. Namun, untuk capaian target aksi HAM pada caturwulan I 2023 pemerintah provinsi diamanahi untuk menjalankan 8 aksi HAM.

“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi HAM,” ucap Imam.

Dari aspek partisipasi, pelaporan aksi HAM pada caturwulan I tahun 2022 cukup memuaskan. Untuk itu, dia berharap tahun ini juga bisa mengulang atau bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Terkait hal ter sebut, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RANHAM dengan optimal,” tutup Imam. (HUM/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?