MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Datangi KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hari ini, mata publik tertuju pada kehadiran mantan menteri, Nadiem Anwar Makarim, yang memenuhi panggilan KPK.

Didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 7 Agustus 2025) sekitar pukul 09.17 WIB.

Kedatangan Nadiem Makarim ini adalah untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud yang diduga terjadi saat pandemi Covid-19.

Ini menjadi babak baru dalam serangkaian kasus korupsi di Kemendikbudristek, setelah sebelumnya nama-nama lain seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani diperiksa terkait kasus pengadaan Chromebook.

Baca Juga:  Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan Google Cloud ini terkait erat dengan pengadaan Chromebook. Pengadaan ini terjadi saat pandemi, di mana proses belajar-mengajar dilakukan secara daring.

“Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” terang Asep.

Meskipun pengadaan ini memiliki alasan yang logis untuk mendukung kegiatan belajar daring, KPK mencium adanya praktik korupsi di dalamnya.

“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” lanjut Asep. KPK mencurigai adanya mark-up atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan layanan penyimpanan data tersebut.

Baca Juga:  Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK

Saat tiba di KPK, Nadiem tidak memberikan banyak komentar. Begitu pula dengan pengacaranya, Hotman Paris, yang menyatakan “Pagi ini belum ada coment.”

Sikap ini berbeda dengan Jurist Tan yang mangkir, menunjukkan kooperatifnya Nadiem terhadap proses hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penanganan penyelidikan kasus Google Cloud ini memiliki perkembangan yang baik.

“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif,” kata Budi. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Covid-19, Juru bicara KPK, Kemendikbudristek, KPK, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan Chromebook, pengadaan Google Cloud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?