MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Datangi KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hari ini, mata publik tertuju pada kehadiran mantan menteri, Nadiem Anwar Makarim, yang memenuhi panggilan KPK.

Didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 7 Agustus 2025) sekitar pukul 09.17 WIB.

Kedatangan Nadiem Makarim ini adalah untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud yang diduga terjadi saat pandemi Covid-19.

Ini menjadi babak baru dalam serangkaian kasus korupsi di Kemendikbudristek, setelah sebelumnya nama-nama lain seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani diperiksa terkait kasus pengadaan Chromebook.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan Google Cloud ini terkait erat dengan pengadaan Chromebook. Pengadaan ini terjadi saat pandemi, di mana proses belajar-mengajar dilakukan secara daring.

“Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” terang Asep.

Meskipun pengadaan ini memiliki alasan yang logis untuk mendukung kegiatan belajar daring, KPK mencium adanya praktik korupsi di dalamnya.

“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” lanjut Asep. KPK mencurigai adanya mark-up atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan layanan penyimpanan data tersebut.

Baca Juga:  KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

Saat tiba di KPK, Nadiem tidak memberikan banyak komentar. Begitu pula dengan pengacaranya, Hotman Paris, yang menyatakan “Pagi ini belum ada coment.”

Sikap ini berbeda dengan Jurist Tan yang mangkir, menunjukkan kooperatifnya Nadiem terhadap proses hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penanganan penyelidikan kasus Google Cloud ini memiliki perkembangan yang baik.

“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif,” kata Budi. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Covid-19, Juru bicara KPK, Kemendikbudristek, KPK, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan Chromebook, pengadaan Google Cloud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan

Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik

Headlines

Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik

Peristiwa

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?