JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pengalaman menjenguk suami mereka di Rutan KPK saat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu 27 Mei 2026.
Keluarga para tahanan KPK tampak mendatangi Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk menjenguk kerabat mereka pada momen Iduladha.
Istri Noel, Silvia Rinita Harefa, mengaku suaminya berharap proses persidangan segera selesai dan cepat divonis.
“Ya curhatnya sih semoga cepat selesai ya ini-nya, kasus di persidangan. Biar buru-buru divonis lah gitu. Gimana nantinya, kan kita tunggu tanggal 4 Juni untuk vonisnya,” jelas Silvia.
Silvia berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil dan seringan-ringannya bagi Noel.
“Kalau vonis ya semoga majelis hakim nanti memberikan hukuman untuk Bang Noel yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Kalau keinginan yang paling dalam sih pengennya dibebaskan,” tutur Silvia.
Selain itu, Silvia mengaku membawa sejumlah makanan kesukaan Noel, seperti nasi kebuli kambing, buah jeruk, pastel, hingga air kelapa.
Sementara itu, sidang putusan Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dijadwalkan berlangsung pada Kamis 4 Juni 2026.
Sebelumnya, jaksa menuntut Noel dengan hukuman lima tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan dan uang pengganti Rp 1,435 miliar.
Sementara itu, istri Yaqut, Eny Retno, mengaku membawakan tempe goreng kesukaan suaminya saat menjenguk di Rutan KPK.
“Yang pasti aku ngirim-nya ya tempe goreng kesukaan beliau. Kebetulan Abah kan ada GERD ya, jadi nggak bisa makan yang pakai santan,” ujar Eny.
Menurutnya, kondisi Yaqut dalam keadaan sehat selama menjalani masa penahanan.
Eny juga mengungkapkan dirinya dan keluarga tidak membahas perkara hukum saat bertemu Yaqut di rutan.
“Nggak ada cerita. Abah nggak pernah cerita tentang kasus ke kami. Kalau sama saya dan anak-anak, pasti ngomongnya tentang keluarga,” imbuhnya.
Diketahui, KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah saat Idulfitri sebelum akhirnya kembali menjadi tahanan rutan. HUM/GIT

