MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas

Publisher: Redaktur 27 Mei 2026 2 Min Read
Share
Nur Hasannah Prasetya didakwa menguras rekening rekan kerja hingga Rp 1,285 miliar untuk membeli emas.
Ad imageAd image

SURABAYA,  Memoindonesia.co.id  – Terapis spa asal Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, didakwa menguras rekening rekan kerjanya, Tonny Soegiono, hingga Rp 1,285 miliar dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli perhiasan emas, Selasa 26 Mei 2026.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengungkapkan terdakwa membeli perhiasan di toko emas Wahyu Redjo.

“Terdakwa gunakan untuk membeli perhiasan di toko perhiasan Wahyu Redjo,” kata Hasanudin Tandilolo.

Menurut jaksa, aksi pencurian uang dari rekening korban berlangsung selama Agustus hingga September 2024. Total dana yang dikuras mencapai Rp 1.285.000.000.

Selain itu, terdapat tujuh transaksi pembelian emas yang dilakukan terdakwa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

Berikut rincian transaksi pembelian emas dalam dakwaan jaksa:

  • 17 Agustus 2024 di Wahyu Redjo BG Junction membeli perhiasan senilai Rp 33.375.000 dan Rp 9.683.800.
  • 21 Agustus 2024 di Wahyu Redjo BG Junction membeli perhiasan senilai Rp 46.061.600.
  • 22 Agustus 2024 di Wahyu Redjo Royal Plaza membeli perhiasan senilai Rp 8.584.100.
  • 24 Agustus 2024 di Wahyu Redjo BG Junction membeli perhiasan senilai Rp 1.914.000.
  • 6 September 2024 di Wahyu Redjo BG Junction membeli perhiasan senilai Rp 40.884.700.
  • 11 September 2024 membeli liontin senilai Rp 11.839.700.
  • 13 September 2024 di Wahyu Redjo BG Junction membeli perhiasan senilai Rp 11.839.700. HUM/GIT
Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Buka Layanan Paspor di Royal Plaza: Urus Paspor Tanpa Aplikasi, Langsung Jadi!
TAGGED: beli emas, bg junction, jaksa penuntut, kuras rekening, nur hasannah, pencurian uang, Royal Plaza, sidang pencurian, terapis spa, tonny soegiono, wahyu redjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum

Hukum

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Hukum

Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?