MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Klinik Kesehatan Hadir di Kantor: Layanan Publik Naik Kelas

Publisher: Admin 19 Mei 2026 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, bersama Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, bersama Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tak lagi sekadar tempat mengurus paspor. Kini, layanan publik diinstansi ini naik level setelah resmi menggandeng RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Klinik Kesehatan.

Penandatanganan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Surabaya ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi lintas instansi, sekaligus menjawab kebutuhan layanan publik yang lebih humanis dan menyentuh langsung masyarakat.

Kesepakatan strategis tersebut diteken langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, bersama Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla.

Baca Juga:  Magang Cuma Kedok, Kerja Ilegal Jalan Terus: 2 WNA Langsung Didepak dari Jawa Timur

Tak sekadar seremoni, kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimka Kecamatan Sedati, mulai dari Koramil, Polsek, Camat, hingga jajaran internal Imigrasi. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi pelayanan publik kini dituntut lebih terpadu, cepat, dan berdampak nyata.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis menghadirkan layanan kesehatan langsung di lingkungan Kantor Imigrasi. Artinya, masyarakat maupun pemohon paspor tidak hanya dilayani secara administratif, tetapi juga mendapatkan akses dukungan kesehatan secara langsung.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang tidak lagi kaku dan birokratis.

Baca Juga:  Konco Bungah

“Pelayanan publik tidak cukup hanya cepat dan profesional, tetapi juga harus hadir secara manusiawi. Sinergi ini adalah bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan, tanpa dukungan lintas instansi, pelayanan publik sulit berkembang maksimal. Karena itu, kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan yang adaptif dan responsif.

Selain penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan dokumen secara simbolis, peninjauan fasilitas klinik kesehatan, hingga ramah tamah sebagai penguat hubungan kelembagaan.

Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Surabaya menegaskan arah barunya: pelayanan publik yang tidak hanya administratif, tetapi juga solutif dan berdampak langsung.

Baca Juga:  Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi

Langkah ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, bahwa pelayanan negara harus terasa, dekat, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Agus Winarto, Berita Sidoarjo terbaru Kolaborasi instansi pemerintah, Imigrasi Surabaya, Imigrasi Untuk Rakyat, Inovasi Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi TPI Surabaya, Klinik Kesehatan, Layanan Kesehatan Gratis Surabaya, Pelayanan Publik Surabaya, PKS Imigrasi Surabaya, RSAL Soekantyo Jahja Puspenerbal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?