MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Bali Ganti Chatarina Muliana dengan Setiawan

Publisher: Redaktur 15 April 2026 2 Min Read
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi termasuk Kajati Bali Chatarina Muliana yang digantikan Setiawan Budi Cahyono, Senin 13 April 2026.

Mutasi tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

“Benar,” kata Anang kepada wartawan.

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Berdasarkan berkas yang dilihat, Jaksa Agung merotasi sebanyak 14 kajati di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali hingga Sulawesi.

Selain itu, posisi Kajati Sumatra Utara diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatra Barat.

Baca Juga:  Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Ia menggantikan Harli Siregar yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, posisi Kajati Jawa Timur yang sebelumnya dijabat Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini digantikan Abdul Qohar AF.

Qohar sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, sedangkan Agus Sahat ditugaskan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Berikut daftar 14 kajati yang dirotasi:

  1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  2. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara
  8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat
  9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. HUM/GIT
Baca Juga:  Polisi Ungkap Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
TAGGED: Bali, Burhanuddin, chatarina muliana, hukum indonesia, Jaksa Agung, Kajati Bali, Kajati Jatim, Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa, mutasi kajati, pejabat kejaksaan, Rotasi Pejabat, setiawan budi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?