MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO

Publisher: Redaktur 8 April 2026 3 Min Read
Share
Andre Fernando The Doctor tiba di Bareskrim usai ditangkap di Malaysia dengan kursi roda.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap buron narkoba Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, saat bersama perempuan asal Kazakhstan, Minggu 5 April 2026.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan, BR,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.

Selain itu, Andre tidak membawa paspor saat ditangkap sehingga pemulangannya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Penang.

Baca Juga:  Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi,” jelasnya.

Sementara itu, Andre sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang ponsel miliknya saat mengetahui dirinya menjadi buron.

“Saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut,” ucap Eko.

Eko menambahkan, Andre telah berada di Malaysia sejak 20 Februari 2024 setelah meninggalkan Indonesia.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika jaringan Ko Erwin yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Ia diketahui sebagai pemasok sabu kepada Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB, dengan dua kali transaksi pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu, sedangkan transaksi kedua senilai Rp 400 juta dengan barang seberat 3 kilogram.

Menurutnya, Andre dikenal dengan julukan The Doctor dan berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” kata Eko.

Ia menambahkan, Andre memiliki jaringan di Riau dan memasukkan cartridge vape mengandung etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai.

“Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: andre fernando, Bareskrim Polri, Buron narkoba, dpo narkoba, hubinter polri, jaringan ko erwin, kasus narkotika, narkoba indonesia, penang malaysia, Penangkapan Buronan, penyelundupan sabu, the doctor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?