MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK dan Kortas Tipikor Polri Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi

Publisher: Redaktur 2 April 2026 1 Min Read
Share
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bertemu Irjenpol Totok Suharyanto di Mabes Polri bahas koordinasi perkara korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bertemu Kepala Kortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara korupsi, Kamis 2 April 2026.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menghadiri pertemuan bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Mabes Polri.

“Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kortas bersama tim dan jajaran. Ini tentunya koordinasi terkait penanganan perkara,” kata Asep Guntur.

Menurutnya, penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antarpenegak hukum.

“Tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain, bersama-sama menangani tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah perkara yang masih dalam tahap komunikasi awal sehingga belum dapat dipublikasikan.

“Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan, tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara.

“Pertemuan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ungkap Totok. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur, kasus korupsi, koordinasi perkara, Kortas Tipikor, Korupsi, KPK, Mabes Polri, penegak hukum, penindakan kpk, Polri, sinergi hukum, totok suharyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?