MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK dan Kortas Tipikor Polri Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi

Publisher: Redaktur 2 April 2026 1 Min Read
Share
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bertemu Irjenpol Totok Suharyanto di Mabes Polri bahas koordinasi perkara korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bertemu Kepala Kortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara korupsi, Kamis 2 April 2026.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menghadiri pertemuan bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Mabes Polri.

“Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kortas bersama tim dan jajaran. Ini tentunya koordinasi terkait penanganan perkara,” kata Asep Guntur.

Menurutnya, penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antarpenegak hukum.

“Tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain, bersama-sama menangani tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah perkara yang masih dalam tahap komunikasi awal sehingga belum dapat dipublikasikan.

“Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan, tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjenpol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanganan perkara.

“Pertemuan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ungkap Totok. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur, kasus korupsi, koordinasi perkara, Kortas Tipikor, Korupsi, KPK, Mabes Polri, penegak hukum, penindakan kpk, Polri, sinergi hukum, totok suharyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?