MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Daging Anjing Usai 7 Warga Mamuju Diduga Keracunan

Publisher: Redaktur 31 Maret 2026 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Kesehatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Kesehatan mewanti-wanti masyarakat terkait konsumsi daging anjing setelah tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan, Selasa 31 Maret 2026.

“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan.

Ia meminta masyarakat memastikan hewan yang akan dikonsumsi dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Jangan yang dalam kondisi sakit atau tidak jelas status kesehatannya,” tuturnya.

Selain itu, ia mengimbau agar hewan yang akan dimasak dicuci bersih, diolah dengan benar, serta dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi.

Baca Juga:  Pernah Kena Campak Waktu Kecil, Benarkah Kebal Seumur Hidup? Ini Kata Dokter

Sementara itu, tujuh warga yang terdiri dari remaja hingga balita dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi daging anjing di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Minggu 29 Maret 2026.

Korban terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11–14 tahun, satu anak usia 8 tahun, dan satu balita berusia 2 tahun.

Peristiwa bermula saat seorang petani berinisial JS (30) menemukan anjing peliharaan warga dalam kondisi muntah-muntah pada pagi hari.

“Kemudian (JS) berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” ujar Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dalam keterangannya.

Setelah daging dimasak, sejumlah warga mengonsumsinya, namun tidak lama kemudian dua orang mulai merasakan mual dan muntah.

Baca Juga:  Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

“Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan 5 orang diduga mengalami keracunan daging anjing makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” terang Lukman.

Saat ini ketujuh korban masih menjalani perawatan medis. Dugaan sementara, anjing yang dikonsumsi sebelumnya telah mengalami keracunan atau memakan racun tikus.

“Hal ini diperkuat karena sebelum dipotong, anjing tersebut terlihat muntah-muntah,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: daging anjing, Kasus keracunan, kemenkes, Keracunan, kesehatan masyarakat, konsumsi hewan, peringatan kemenkes, puskesmas karama, rabies, sulbar, warga keracunan, zoonosis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Barron Ichsan (kiri).
Sertijab Kakanwil Imigrasi Banten Disaksikan Pejabat Pusat, Tongkat Estafet Resmi Berpindah
30 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar
1 Juli 2026
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Gugur
30 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Headlines

Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

Nasional

Prabowo Naik Maung Didampingi Kapolri Periksa Pasukan Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Nasional

Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat dan Orang Benar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?