MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapur MBG Disidak BGN Usai Video Joget Mitra Viral, SPPG Disuspend

Publisher: Redaktur 26 Maret 2026 2 Min Read
Share
BGN menyidak dapur MBG usai video joget mitra viral dan menemukan pelanggaran teknis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Video mitra MBG berjoget di dapur SPPG viral hingga BGN menyidak lokasi dan menyuspend operasional karena pelanggaran teknis, Selasa 24 Maret 2026.

Aksi pria yang berjoget di dalam dapur dengan latar logo BGN menuai kritik dari netizen setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

Selain itu, pria tersebut sempat membalas komentar dengan menyebut pendapatan dari program mencapai Rp 6 juta per hari.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.

Ia juga menyoroti aktivitas di dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga:  Kesaksian Siswa SDN Kalibaru 01 Pagi Saat Mobil MBG Tabrak Kerumunan: Terdengar Braaakkk…

“Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten yang dibuat di dalam dapur tanpa APD,” ujarnya.

Sementara itu, BGN melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan telah memberikan teguran keras kepada pemilik SPPG tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran petunjuk teknis pada dapur tersebut.

“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” katanya.

BGN juga mengungkap bahwa mitra tersebut memiliki tujuh SPPG, namun baru satu yang beroperasi.

“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak,” tegasnya.

Selain itu, sidak langsung dilakukan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen Doni Dewantoro yang menemukan alur dapur tidak sesuai standar.

Baca Juga:  Puluhan Siswa Keracunan MBG di Jakarta, BGN Ambil Sampel Makanan SPPG

“Seharusnya dari ompreng ke tempat packing tidak melewati loading area karena itu area kotor,” ujarnya.

Pemilik SPPG tersebut kemudian menerima arahan untuk melakukan perbaikan tata letak dapur.

Sementara itu, pemilik SPPG Hendrik Irawan telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi yang viral tersebut.

“Saya memohon maaf kepada netizen dan tidak ada tujuan melecehkan program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Rp 6 juta per hari merupakan insentif, bukan keuntungan dari jatah makanan program.

“Saya juga mohon maaf kepada Bapak Presiden selaku pimpinan tertinggi,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: BGN, dapur mbg, ipal dapur, joget dapur, juknis mbg, MBG, mitra mbg, Program Gizi, sidak bgn, SPPG, suspend sppg, Video Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?