MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Minta Penanganan Keracunan MBG Tak Hanya CCTV dan Sertifikat Higienis

Publisher: Redaktur 29 September 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kasus keracunan MBG. (Foto: REUTERS)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah menginstruksikan pemasangan CCTV di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mendukung langkah tersebut namun menilai penanganan tidak boleh hanya sebatas pemasangan alat atau sertifikasi.

Ia menekankan perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, hingga pembinaan sumber daya manusia (SDM).

“Itu langkah penting untuk memperbaiki sistem. Tetapi kami juga menilai penanganan tidak boleh berhenti pada pemasangan alat atau sertifikasi semata. Yang sama pentingnya adalah pembenahan menyeluruh pada proses pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, dan pembinaan SDM penyelenggara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin 29 September 2025.

Baca Juga:  Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Nurhadi juga mengusulkan pembatasan jumlah produksi porsi di setiap dapur agar seimbang dengan kapasitas SDM yang tersedia. Menurutnya, maksimal 2.000 porsi per dapur sudah ideal.

“Dengan pembatasan ini, jarak waktu antara selesai memasak, proses pemorsian, dan konsumsi tetap pendek sehingga makanan yang disajikan selalu dalam kondisi segar, layak dikonsumsi, dan bergizi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini harus disertai dengan sistem monitoring, audit, dan sanksi yang jelas agar keamanan serta kualitas makanan benar-benar terjamin.

“Kami mendorong agar kebijakan baru ini disertai sistem monitoring, audit, dan sanksi yang jelas, supaya keamanan dan kualitas makanan benar-benar terjamin dan kejadian luar biasa tidak terulang lagi,” tegasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
TAGGED: Anggota Komisi IX DPR, CCTV higienis, DPR, Keracunan, MBG, Nurhadi, SLHS, SPPG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak

Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran

Nasional

Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26

Hukum

Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?