MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bea Cukai Tanjung Priok Awasi Arus Logistik Selama Libur Idulfitri dan Nyepi 2026

Publisher: Redaktur 20 Maret 2026 2 Min Read
Share
Petugas Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pelabuhan untuk kelancaran logistik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengawasi arus logistik selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi 2026, Jumat, 20 Maret 2026.

“Kami memastikan seluruh layanan strategis tetap tersedia guna mendukung kelancaran arus logistik nasional serta memberikan kepastian layanan kepada pengguna jasa,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Nugroho Adhi.

Adhang mengatakan, optimalisasi dilakukan seiring meningkatnya arus barang menjelang periode libur nasional untuk menjaga kelancaran proses logistik.

Selama periode libur, loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi 24 jam, dan pemeriksaan menggunakan alat pemindai peti kemas tetap dilakukan nonstop.

Baca Juga:  Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Selain itu, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik dilakukan setiap saat sesuai ketentuan, serta pengawasan berkelanjutan dijalankan untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Tanjung Priok mengimbau seluruh pengguna jasa memperhatikan jam operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) untuk menghindari kendala logistik.

Sepanjang tahun 2025, rata-rata penanganan dokumen kepabeanan impor maupun ekspor mencapai lebih dari 130 ribu dokumen per bulan, mencerminkan peran strategis Bea Cukai Tanjung Priok sebagai pintu utama arus logistik nasional.

Adhang menegaskan komitmen menjaga kinerja layanan optimal, mendukung kelancaran logistik, serta menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.

Baca Juga:  Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

“Seluruh pegawai dilarang menerima segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan ketentuan. Pengguna jasa diharapkan mendukung dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi,” jelasnya.

“Dengan tetap berjalannya layanan selama masa libur, Bea Cukai Tanjung Priok berharap terus memberikan kepastian, kemudahan, serta pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa,” tambah Adhang. HUM/GIT

TAGGED: arus logistik, bea cukai priok, dokumen kepabeanan, keamanan logistik, libur Idulfitri, Libur Nyepi, optimalisasi logistik, pelayanan 24 jam, pengawasan logistik, peti kemas priok, ptsp priok, tps tpp
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?