MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah

Publisher: Redaktur 17 Januari 2026 2 Min Read
Share
Roy Suryo memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id   – Roy Suryo menyatakan enggan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu dan menyinggung pertemuan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dengan Jokowi, Kamis 15 Januari 2026.

Roy Suryo menegaskan tidak akan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai status tersangka disematkan kepadanya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

“Nggak, nggak, nggak (akan bertemu Jokowi),” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

Ia juga menyinggung dua tersangka lain, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sempat sowan ke rumah Jokowi di Solo.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Siap Hadapi Pasukan Lionel Messi di Gelora Bung Karno

Roy Suryo mengaku telah berkomunikasi dengan keduanya dan menegaskan tidak ada permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.

“Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf. Jadi makannya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf. Ini foto pertemuan palsu, nggak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan pernyataan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.

“Statement dari ES Eggi Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang bertanya-tanya dan membuat pemikiran di kepala mereka menjadi pusing,” ucapnya.

Selain itu, Roy Suryo mengaku telah memperoleh informasi terkait pengajuan restorative justice dari Jokowi kepada Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Baca Juga:  Profil Rizal Ramli, Eks Menko Kemaritiman RI yang Telah Berpulang

“Iya, katanya sudah mengajukan restorative justice dua minggu yang lalu,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Ia menyebut pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan tidak menutup kemungkinan menjadi pertimbangan penerapan keadilan restoratif oleh penyidik.

“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” kata Jokowi. HUM/GIT

TAGGED: Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, ijazah jokowi, Jakarta, jokowi solo, Kasus Ijazah, Polda Metro Jaya, Restorative Justice, Roy Suryo, tersangka ijazah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?