MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Publisher: Redaktur 1 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi Lapas Blitar yang diduga menjadi lokasi praktik pungli kamar khusus bagi narapidana.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Blitar mencuat setelah adanya laporan warga binaan terkait penawaran kamar khusus bernilai fantastis, Jumat 1 Mei 2026.

Tiga oknum pegawai lapas diduga menawarkan sel yang disebut “kamar khusus” kepada narapidana, khususnya kasus korupsi, dengan tarif mencapai Rp 100 juta per orang selama masa tahanan.

Modus ini terungkap dari pengakuan warga binaan yang merasa mendapat perlakuan berbeda dalam penempatan kamar.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa secara fisik tidak ada perbedaan signifikan antara kamar yang dimaksud dengan kamar lainnya.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar

“Sebenarnya kamar itu tidak ada bedanya. Tidak juga disebut kamar khusus, hanya lebih dekat dengan masjid,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Menurutnya, tidak terdapat fasilitas mewah seperti kasur atau perlengkapan tambahan lainnya di dalam kamar tersebut.

“Nggak ada fasilitas lain, hanya lebih mudah ke masjid karena posisinya di depan,” jelasnya.

Meski demikian, dugaan praktik pungli tetap mengemuka karena adanya perbedaan perlakuan, terutama terkait waktu penutupan kamar.

Jika pada kamar biasa narapidana diwajibkan masuk sejak sore hari, kamar yang ditawarkan oknum tersebut disebut memiliki kelonggaran waktu hingga setelah salat Isya.

“Disebut kamar D1. Bedanya hanya dibuka sampai setelah Isya, sementara kamar lain ditutup sejak sore,” terang Iswandi.

Baca Juga:  Makelar Perkara MA Ngamuk Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Bui

Perbedaan inilah yang diduga menjadi “nilai jual” tersendiri bagi narapidana tertentu.

Praktik ini terkuak setelah adanya laporan dari warga binaan baru, yang mengaku ditawari kamar tersebut oleh tiga oknum pegawai.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya sistem perlakuan tidak setara di dalam lapas, di mana fasilitas tertentu bisa diakses dengan imbalan uang.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan berpotensi membuka praktik serupa yang selama ini berlangsung secara tersembunyi di lingkungan pemasyarakatan. HUM/GIT

TAGGED: kamar khusus lapas, lapas blitar, napi koruptor, oknum lapas, penjara indonesia, pungli lapas, sel sultan, Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?