MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 11 Maret 2026 3 Min Read
Share
Nadiem Makarim menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendalami keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait asal-usul panggilan “Mas Menteri”.

Pertanyaan tersebut muncul saat Nadiem dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 9 Maret 2026.

Dalam perkara ini, tiga orang menjadi terdakwa, yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Siap Kooperatif dengan Penegak Hukum

Ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan asal mula panggilan “Mas Menteri” yang selama ini melekat pada Nadiem.

“Mas Menteri ya, ini saya baru baca identitasnya ternyata alias Mas Menteri ya. Ini Mas Menteri dari mana sampai ada panggilan Mas Menteri dari mana ini?” tanya hakim.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nadiem mengatakan panggilan itu pertama kali muncul dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Yang memulai memanggil saya Mas Menteri itu waktu itu Pak Presiden Jokowi. Setelah itu menjadi cukup viral,” ujar Nadiem.

Hakim kemudian menanyakan apakah Nadiem merasa nyaman dengan panggilan tersebut. Nadiem mengaku tidak keberatan saat masih menjabat sebagai menteri.

Baca Juga:  3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Jalani Sidang Vonis Hari Ini di Pengadilan Tipikor

“Ya dulunya waktu menteri sih nyaman Yang Mulia,” jawab Nadiem.

Suasana persidangan sempat mencair ketika hakim menyinggung adanya sebutan “Mas Wapres”. Pernyataan itu disambut tawa Nadiem dan pengunjung sidang.

“Ada juga Mas Wapres soalnya kan,” ujar hakim yang membuat ruang sidang tertawa.

Hakim juga sempat menyinggung bahwa dirinya bukan orang Jawa sehingga khawatir salah menggunakan panggilan tersebut.

“Masalahnya saya bukan orang Jawa, takut salah penggunaan. Tapi nyaman ya, siapa tahu nanti ketemu sama Mas Wapres kan bisa panggil juga Mas Wapres,” kata hakim.

Selanjutnya, hakim menanyakan apakah panggilan “Mas Menteri” hanya digunakan oleh orang-orang terdekat. Nadiem mengatakan panggilan tersebut juga kerap digunakan oleh masyarakat umum.

Baca Juga:  Hakim Tegur Tiga Prajurit TNI Berdiri di Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim

“Oh nggak, banyak sekali. Driver-driver Gojek juga memanggil saya Mas Menteri,” ujarnya.

Hakim menyebut percakapan tersebut sebagai prolog agar suasana persidangan tidak terlalu tegang.

Sebelumnya, jaksa mendakwa para terdakwa dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Kerugian itu terdiri dari dugaan kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 serta pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730. HUM/GIT

TAGGED: Chrome Device Management, hakim purwanto abdullah, kasus Chromebook, Kemendikbudristek, korupsi digitalisasi pendidikan, mas menteri, Nadiem Makarim, Pengadilan Tipikor Jakarta, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek
11 Maret 2026
Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Akui Lelah Usai 11 Jam Jadi Saksi Sidang Korupsi Chromebook di Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, IRGC Beri Syarat Negara yang Ingin Melintas Jalur Minyak Dunia
11 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek
11 Maret 2026
Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Akui Lelah Usai 11 Jam Jadi Saksi Sidang Korupsi Chromebook di Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek

Pertahanan

Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel

Korupsi

Nadiem Makarim Akui Lelah Usai 11 Jam Jadi Saksi Sidang Korupsi Chromebook di Tipikor Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?