JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee digiring ke ruang tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus laporan Dokter Detektif, Jumat 6 Maret 2026.
Richard Lee terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada malam hari dengan mengenakan kemeja putih. Kedua tangannya dimasukkan ke dalam kemeja saat digiring oleh petugas kepolisian.
Selama berjalan menuju ruang tahanan, Richard Lee tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Sebagian wajahnya tertutup masker dan ia memilih tetap bungkam.
Ia berjalan menunduk sambil terus digandeng petugas menuju Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status Richard Lee setelah pemeriksaan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan dr Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.
Perseteruan keduanya sebelumnya terjadi di media sosial. Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
Doktif menduga sejumlah produk kecantikan milik perusahaan Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon, melakukan overclaim atau memiliki komposisi yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. HUM/GIT


