MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

Publisher: Redaktur 1 Maret 2026 3 Min Read
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memantau polemik anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp 8,5 miliar serta mengingatkan agar belanja barang dan jasa dilakukan sesuai kebutuhan dan prosedur pengadaan, Minggu 1 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan isu tersebut ramai di media sosial dan menjadi perhatian lembaganya.

“Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” kata Budi Prasetyo.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya celah penyimpangan.

Baca Juga:  Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Sasar Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

“Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat, semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, Budi menegaskan pengadaan barang dan jasa, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, harus sesuai kebutuhan agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi.

“Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B. Ini yang kemudian sering menjadi tidak sinkron,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi turut memantau pengadaan mobil dinas pejabat negara.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

KPK juga menemukan masih banyak mobil dinas yang dikuasai pejabat sebelumnya dan belum dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Tapi KPK melihat dari beberapa data yang diperoleh masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pejabat-pejabat sebelumnya tidak dikembalikan kepada pemerintah daerah. Artinya itu berpotensi kerugian keuangan daerah termasuk ke unsur tindak pidana korupsi. Itu yang harus hati-hati,” tuturnya.

KPK mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun penggunaan mobil dinas.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar dilakukan sesuai aturan untuk menunjang tugas kedinasan.

Baca Juga:  MAKI Desak Eks Ketua KPK Firli Bahuri Hadir di Sidang Hasto, Terkait Dugaan Kebocoran OTT Harun Masiku

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut rencana pengadaan telah melalui pertimbangan berdasarkan kebutuhan dan efektivitas kerja kepala daerah, termasuk untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem di Kaltim. HUM/GIT

TAGGED: 5 miliar, anggaran 8, Budi Prasetyo, gubernur kaltim, Kaltim, korupsi daerah, KPK, mobil dinas, pengadaan barang, pengawasan kpk, polemik anggaran, Rudy Mas'ud, sri wahyuni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
19 Oktober 2026
Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik
19 Oktober 2026
Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Oktober 2026
Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan

Survei PPI: Amran Sulaiman, Teddy Indra Wijaya, dan Erick Thohir Dinilai Berkinerja Terbaik

Headlines

Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik

Peristiwa

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?