MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

Publisher: Admin 19 Februari 2026 3 Min Read
Share
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Sosok Lampri menjadi figur sentral dalam pelantikan 31 pejabat struktural Kementerian ATR/BPN oleh Menteri ATR/Kepala BPN , Rabu, 18 Februari 2026.

Mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah itu resmi “naik kelas” ke pusat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), pos krusial yang menentukan arah penertiban konflik pertanahan dan pelanggaran tata ruang di seluruh Indonesia.

Penunjukan Lampri bukan keputusan instan. Kariernya ditempa dari bawah, berpindah dari satu medan tugas ke medan lain dengan rekam jejak yang teruji.

Sebelum menjabat Kakanwil BPN Jawa Tengah, ia lebih dulu memimpin Kanwil BPN Jawa Timur. Bahkan jauh sebelumnya, ia dikenal sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II yang sukses membawa kantornya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020.

Baca Juga:  Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan

Tak hanya itu, di Surabaya ia juga mengawal sertifikasi berbagai aset milik Pemerintah Kota dan BUMD, langkah strategis yang dinilai mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Di era kepemimpinannya pula, muncul rencana hibah lahan dari untuk pembangunan kantor baru Kantah Surabaya II, meski realisasinya belum sempat tuntas karena ia lebih dulu ditarik ke pusat. Namun, saat ia menjabat Kakanwil BPN Jatim, ia memotori peletakkan batu pertama pembangunan kantor di wilayah Gunung Anyar, Surabaya, tersebut.

Karier Lampri terus menanjak. Ia pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, lalu dipercaya menjadi Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN—posisi yang membuatnya berada di garis depan komunikasi publik kementerian.

Baca Juga:  327 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Menteri AHY: Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat

Dari sana, ia kembali ke daerah sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, sebelum akhirnya dipercaya memegang kendali nasional di Ditjen PPTR.

Kini tantangannya jauh lebih besar. Jika dulu ia menertibkan persoalan di level kota dan provinsi, kini ia harus memastikan pengendalian tanah dan ruang berjalan efektif di seluruh Indonesia—mulai dari penanganan konflik agraria hingga penertiban pelanggaran tata ruang yang kerap memicu polemik.

Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian: mampukah Lampri membawa pola kerja tegas dan terukur yang ia bangun di daerah ke panggung nasional? Publik menunggu, terutama dalam isu sensitif seperti konflik lahan dan penataan ruang yang kerap bersinggungan dengan kepentingan besar.

Baca Juga:  KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Dengan jabatan Dirjen PPTR di tangan, Lampri tak lagi hanya bekerja di balik meja birokrasi. Ia kini berada di garis depan penertiban tanah dan ruang—wilayah yang menentukan wajah tata kelola agraria Indonesia ke depan.

Ini sejumlahn amanah yang pernah disandang Lampri:

1. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) saat ini

2. Kepala BPN Jawa Tengah

3. Kepala Kanwil BPN Jawa Timur

4. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN

5. Kepala Biro Umum dan Layanan          Pengadaan pada Sekjen Kementerian ATR/BPN

6. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur

7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro

8. Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara

9. Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Kantah Surabaya II. HUM/BAD

TAGGED: BPN Jawa Tengah, BPN Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen PPTR, Kementerian ATR/BPN, Lampri, Nusron Wahid, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah
18 Oktober 2026
KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Headlines

Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?