MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kemudahan Percepatan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Publisher: Admin 16 Maret 2025 2 Min Read
Share
Menteri Nusron Wahid menyerahkan sertifikat wakaf kepada pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun.
Menteri Nusron Wahid menyerahkan sertifikat wakaf kepada pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertifikat tanah wakaf. Sertifikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertifikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ujar Al Habib Segaf Baharun.

Baca Juga:  Serius Selesaikan Tunggakan, Ini Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II kepada Masyarakat

Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.

“Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tambah Al Habib Segaf Baharun.

Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ucapnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng.

Sertifikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan. HUM/GE/YZ

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pondok Pesantren Tebu Ireng, Ponpes Dalwa, PTSL, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

Hukum

Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu

Hukum

Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?