MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

Publisher: Redaktur 17 Februari 2026 2 Min Read
Share
Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan WN Cina dan WN Thailand yang menyalahgunakan izin tinggal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan dua warga negara asing, ZS asal Cina dan KS asal Thailand, usai terbukti menyalahgunakan izin tinggal di sebuah klub malam di Kuningan, Minggu, 15 Februari 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, menyampaikan bahwa ZS menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk bekerja sebagai disc jockey (DJ), sedangkan KS menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk bertindak sebagai penari (dancer).

Selain pelanggaran izin tinggal sebagaimana diatur Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas yang tidak seharusnya.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia,” tegas Winarko.

Atas temuan itu, Imigrasi Jaksel mengambil tindakan administratif keimigrasian. Kedua WNA kini diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan Undang-Undang,” tambahnya.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Atambua Amankan 8 Warga Negara Asing Uzbekistan

Imigrasi Jaksel mengimbau masyarakat aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. HUM/GIT

TAGGED: Bebas Visa Kunjungan, Deportasi WNA, imigrasi jaksel, Izin Tinggal, keamanan jakarta selatan, klub malam, kuningan jakarta, masyarakat lapor, Pelanggaran Keimigrasian, tindakan administratif, Visa on Arrival, WNA Cina, wna thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?