MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

Publisher: Redaktur 17 Februari 2026 2 Min Read
Share
Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan WN Cina dan WN Thailand yang menyalahgunakan izin tinggal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan dua warga negara asing, ZS asal Cina dan KS asal Thailand, usai terbukti menyalahgunakan izin tinggal di sebuah klub malam di Kuningan, Minggu, 15 Februari 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, menyampaikan bahwa ZS menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk bekerja sebagai disc jockey (DJ), sedangkan KS menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk bertindak sebagai penari (dancer).

Selain pelanggaran izin tinggal sebagaimana diatur Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas yang tidak seharusnya.

Baca Juga:  Izin Tinggal dan Visa Disalahgunakan, 3 WN Tiongkok Digiring Imigrasi Surabaya Menuju Deportasi

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayah Jakarta Selatan dari aktivitas yang berpotensi merusak norma sosial dan budaya bangsa Indonesia,” tegas Winarko.

Atas temuan itu, Imigrasi Jaksel mengambil tindakan administratif keimigrasian. Kedua WNA kini diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan Undang-Undang,” tambahnya.

Baca Juga:  Booth Imigrasi Surabaya Dibanjiri Pengunjung hingga Bertabur Souvenir

Imigrasi Jaksel mengimbau masyarakat aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. HUM/GIT

TAGGED: Bebas Visa Kunjungan, Deportasi WNA, imigrasi jaksel, Izin Tinggal, keamanan jakarta selatan, klub malam, kuningan jakarta, masyarakat lapor, Pelanggaran Keimigrasian, tindakan administratif, Visa on Arrival, WNA Cina, wna thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?