MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenhaj Tegaskan Skema Keberangkatan Umrah dari Asrama Haji Bersifat Opsional

Publisher: Redaktur 14 Februari 2026 3 Min Read
Share
Wamenhaj Dahnil Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib, Sabtu, 14 Februari 2026.

Dahnil mengatakan skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang ingin kemudahan proses berangkat.

“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory,” kata Dahnil kepada wartawan.

“Tapi, upaya menyediakan pilihan untuk pelanggan umrah yang mau memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda nanti akan proses check in dan seterusnya semua di asrama haji dan langsung naik pesawat dari asrama haji (tidak antri boarding di bandara),” sambungnya.

Selain itu, Dahnil menjelaskan konsep penggunaan asrama haji sebagai basis layanan umrah merupakan bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya

“Umrah asrama haji, itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji. Tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umroh yang bisa dipilih oleh jemaah,” ujarnya.

Dahnil menyebut saat ini terdapat tiga model layanan umrah yang dapat dipilih jemaah. Pertama ialah umrah mandiri sesuai UU.

Kemudian, ada umrah melalui biro travel. Dalam skema ini, pemerintah wajib memastikan sertifikasi dan pengawasan penyelenggara perjalanan agar tak merugikan jemaah.

Terakhir, layanan umrah one stop service melalui asrama haji memungkinkan jemaah mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan di asrama haji.

“Umrah yang one stop services, yaitu paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

“Proses check-in semua dilakukan di asrama haji, kemudian langsung berangkat ke bandara dan terbang,” tambah Dahnil.

Ia menegaskan ketiga model tersebut sama-sama bisa dipilih jemaah sesuai kebutuhan, dengan pemerintah tetap memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah.

“Prinsipnya bagi Kementerian Haji dan Umrah itu adalah pertama menguntungkan jemaah, kedua melindungi dan memastikan kenyamanan buat jemaah. Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi jemaah,” tuturnya.

“Nah, pilihan-pilihan tiga ini bisa dibuat oleh jemaah, artinya jemaah bisa umrah mandiri, bisa juga melalui travel umrah atau haji, bisa juga melalui one stop services baik itu mau pakai travel maupun umrah mandiri. Jadi terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah,” imbuh Dahnil.

Baca Juga:  PBNU Nilai Umrah Mandiri Lebih Murah dan Efisien

Dahnil menambahkan pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.

“Nah, Presiden meminta supaya bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat nasional flight kita. Akhirnya kami sedang merancang supaya jemaah umrah itu berangkat dari asrama haji,” kata Dahnil dalam rapat bersama Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. HUM/GIT

TAGGED: biro travel umrah, dahnil simanjuntak, layanan terpadu, manasik asrama haji, maskapai garuda, one stop service, pemeriksaan kesehatan, perlindungan jemaah, skema umrah, umrah asrama haji, umrah mandiri, wamenhaj
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?