BOGOR, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI mengenai hunian dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Mashudi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
Tim tersebut terdiri atas Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), dan Kalapas Cibinong.
“Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin Rabu, 23 September 2026. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen,” kata Mashudi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Mashudi menjelaskan, lokasi yang didatangi Ombudsman berada di kawasan yang terdapat rumah dinas kepala lapas (kalapas), rumah kepala seksi (kasi), serta rumah asimilasi.
Menurut dia, rumah asimilasi tersebut ditempati warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan bersiap kembali ke masyarakat.
“Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ,” ujarnya.
Mashudi mengatakan, kegiatan asimilasi di kawasan tersebut meliputi budidaya magot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, hingga kegiatan produksi air mineral.
“Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya kalapas, rumahnya para kasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, fasilitas yang disebut Ombudsman menyerupai apartemen tersebut merupakan bagian dari kawasan asimilasi, bukan hunian khusus seperti yang disebut dalam temuan Ombudsman.
Mashudi juga menyebut fasilitas asimilasi di setiap lapas dapat berbeda, bergantung pada kebutuhan dan kreativitas masing-masing lapas.
“Tidak semua lapas sama. Semua lapas memiliki asimilasi dengan fasilitas berbeda, disesuaikan dengan kreativitas masing-masing lapas,” katanya.
Menurut Mashudi, lokasi tersebut berada di dalam gelanggang yang juga terdapat rumah dinas kalapas dan para kasi serta fasilitas asimilasi.
Untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, Mashudi mengatakan pihaknya telah mengajak sejumlah wartawan meninjau langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
“Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi,” kata Mashudi.
Ia kembali menegaskan bahwa tim Ditjenpas telah mengecek lokasi sejak Rabu sore dan menunjukkan langsung fasilitas yang dimaksud kepada awak media.
“Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore (Rabu-red), kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu kayak,” tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Selain itu, tim Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Perbedaan penjelasan mengenai fungsi dan status fasilitas tersebut kini menjadi bagian dari perhatian serta pendalaman terkait kondisi di Lapas Cibinong. HUM/GIT


