MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Agak Sedih Ditetapkan Jadi Hakim MK Usulan DPR

Publisher: Redaktur 28 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat melalui rapat Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK.

Rapat kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR RI dan secara bulat menyepakati Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR RI untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga:  Hakim MK Tak Akan Tangani Perkara Sengketa Pilkada dari Daerah Asal

Usai disetujui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan rasa terima kasih, namun mengaku sedih harus meninggalkan Komisi III DPR RI.

“Terima kasih pimpinan dan seluruh anggota Komisi III yang mulia. Terus terang, ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” ujar Adies Kadir.

Ia mengungkapkan telah berada di Komisi III DPR RI selama tiga periode berturut-turut sejak 2014 dan tidak pernah berpindah komisi.

“Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah pindah komisi hingga kini memasuki periode ketiga dan tetap berada di Komisi III,” katanya.

Baca Juga:  Semua Pemain Timnas Dipastikan Segar Bugar, Sumardji: Besok Semua sudah Bergabung

Menurutnya, suasana kekeluargaan yang terbangun di Komisi III DPR RI menjadi alasan dirinya betah berada di komisi tersebut.

“Situasi kekeluargaan, tidak ada saling sikut, tidak ada iri dan dengki. Semua ditanggung bersama, baik suka maupun duka,” ujarnya.

Meski demikian, Adies Kadir menegaskan kesiapannya mengemban amanah sebagai hakim MK dan berjanji menjaga konstitusi.

“Saya akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga konstitusi agar berjalan sesuai porsinya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar.

“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai karena dicalonkan sebagai hakim MK,” ujar Sarmuji.

Baca Juga:  Musda XI Golkar Surabaya, Asrofi: Panggung Penentuan Pemimpin Baru

Ia menambahkan, hingga kini belum ditentukan pengganti Adies Kadir pada jabatan Wakil Ketua DPR RI dan masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar serta arahan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, Hakim Konstitusi, hakim MK, Jakarta, Komisi III, Mahkamah Konstitusi, Partai Golkar, rapat dpr, Wakil Ketua DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?