MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

Publisher: Redaktur 27 Januari 2026 2 Min Read
Share
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhati-hati setelah mengklaim mendapat informasi A1 bahwa Purbaya akan ‘di-Noel-kan’, Senin 26 Januari 2026.

Noel menyampaikan pernyataan itu sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyinggung adanya ‘pesta’ yang terganggu oleh Purbaya tanpa menjelaskan detail.

“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujar Noel.

Noel menuding Purbaya mengganggu para bandit yang bermain di pasar gelap, termasuk mafia impor baju bekas ilegal.

Baca Juga:  Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

“Ini kan bandit-bandit ini pestanya terganggu. Kalian bisa tahu, siapa yang main pasar gelap? Siapa yang main baju-baju yang gelap-gelap itu tuh? Belum banyak yang main-main apa alat apa, eh mesin-mesin apa itu yang gelap-gelap itu. Pokoknya nggak pajak-pajak itulah,” katanya.

Ia menambahkan upaya agar Purbaya ‘di-Noel-kan’ juga terkait persoalan thrifting.

“Oh iyalah pastilah. Checking-nya langsung, gampang nge-tracking-nya kok. Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu. Harus waspada. Karena dia akan di-Noel-kan. Gitu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Noel menjadi tersangka setelah diamankan dalam OTT KPK dan kini telah menjalani persidangan. Ia didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker dengan meminta jatah Rp 3 miliar.

Baca Juga:  Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Jaksa menyebut perbuatan dilakukan Noel bersama terdakwa lain, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang digelar terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.

“Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3,” demikian dakwaan Noel.

Jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6,522 miliar sejak 2021, sebelum Noel menjabat Wamenaker.

Baca Juga:  OTT KPK di OKU: Bukti Pejabat Tak Gentar Meski Sudah Diperingatkan

Noel juga didakwa meminta jatah saat resmi menjabat Wamenaker pada 2024 serta menerima gratifikasi Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker. HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, Jakarta, KPK, menkeu purbaya, Noel, OTT KPK, pemerasan, sertifikasi K3, Tipikor, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?