MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 2 Min Read
Share
Konferensi pers Basarnas terkait operasi SAR pesawat ATR 42-500 PK-THT di Pangkep.
Ad imageAd image

PANGKEP, Memoindonesia.co.id – Basarnas tidak mengevakuasi seluruh serpihan pesawat ATR 42-500 PK-THT di kawasan Gunung Bulusaraung, Pangkep, karena hanya memfokuskan pengambilan komponen penting untuk mendukung penyelidikan KNKT, Jumat 23 Januari 2026.

Kepala Basarnas Marsdya Mohammad Syafii mengatakan KNKT menilai bukti berupa black box dan sejumlah komponen pesawat yang telah diserahkan sementara dinyatakan cukup untuk proses investigasi.

“Tadi dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serahterimakan, sementara masih dalam pernyataan cukup. Jadi sementara sudah disampaikan cukup dari bukti-bukti itu untuk ditindaklanjuti dilakukan investigasi,” ujar Syafii.

Baca Juga:  Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Menurutnya, kondisi medan membuat evakuasi seluruh serpihan pesawat ATR 42-500 sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Syafii menegaskan pihaknya tetap siap membantu apabila KNKT masih memerlukan serpihan atau komponen tertentu dari lokasi kejadian.

“Misalkan nanti memang dari KNKT membutuhkan bantuan untuk masuk ke lokasi untuk mengevakuasi part yang sekiranya masih sangat dibutuhkan,” katanya.

Selain itu, Syafii menjelaskan operasi yang dilakukan Basarnas saat ini lebih bersifat dukungan teknis, bukan lagi operasi pencarian dan pertolongan.

“Operasi kita yang kita lakukan adalah operasi dukungan. Bukan operasi SAR, karena operasi SAR itu ditujukan untuk menemukan korban dan mengevakuasi korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Ia menambahkan operasi SAR untuk pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat tersebut telah resmi ditutup. HUM/GIT

TAGGED: atr 42-500, Basarnas, evakuasi pesawat, gunung bulusaraung, Jakarta, KNKT, operasi SAR, pangkep, pesawat jatuh, serpihan pesawat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?