MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 1 Min Read
Share
Penampakan black box pesawat ATR 42-500 di Posko Operasi SAR Kabupaten Pangkep.
Ad imageAd image

PANGKEP, Memoindonesia.co.id  – Black box pesawat ATR 42-500 berhasil dievakuasi ke Posko Operasi SAR di Desa Tompobulu, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Rabu 21 Januari 2026.

Kotak hitam tersebut ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung sekitar pukul 11.00 Wita oleh tim khusus pencarian kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Setelah ditemukan, black box dibawa oleh tim khusus dan tiba di Posko Operasi SAR menjelang petang hari.

“Ketemu di jam 11 kurang lebih dan baru sampai sekarang 17.30 Wita,” ujar Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di Posko Operasi SAR.

Baca Juga:  Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 66 Jiwa

Selain black box, tim khusus juga menemukan sejumlah barang pribadi yang diduga milik para korban kecelakaan pesawat tersebut.

Barang-barang yang ditemukan di lokasi antara lain paspor, laptop, telepon genggam, serta buku rekening.

“Selain itu juga ada laptop, handphone, ada paspor juga,” kata Bangun Nawoko.

Lebih lanjut, Bangun Nawoko menjelaskan bahwa black box tersebut akan diserahkan terlebih dahulu kepada Kepala Basarnas Republik Indonesia.

Selanjutnya, black box akan diberikan kepada KNKT untuk kepentingan investigasi penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500.

“Sesuai dengan kesepakatan kita, kita hanya mencari dan menemukan. Nanti kita berikan ke Kabasarnas, selanjutnya diserahkan ke KNKT,” jelasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
TAGGED: atr 42-500, Basarnas, black box, gunung bulusaraung, kecelakaan pesawat, KNKT, pangkep, SAR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?