MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Publisher: Redaktur 7 Januari 2026 3 Min Read
Share
Gedung Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono terlibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa, 6 Januari 2026.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan menggunakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru.

“Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU ITE yaitu Pasal 28 jo 45 ternyata telah ada Putusan MK Nomor 155, bahwa MK telah membuat frasa bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana,” kata Andi Arief kepada wartawan.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Tana Toraja dan Didenda Seekor Babi

Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan tim siber Polda Metro Jaya, laporan disepakati menggunakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 264 KUHP baru.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026, empat akun media sosial yang dilaporkan adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Akun-akun tersebut diduga mengunggah konten hoaks yang menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi dengan narasi dan judul yang dinilai menyesatkan.

Andi Arief mengaku telah bertemu dengan SBY dan menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu tersebut.

Baca Juga:  Batik Sekar Pace Bhumi Diluncurkan untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY: Dedikasi untuk Hari Batik Nasional

“Saya bertemu Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam menyatakan tudingan yang menyebut SBY berada di balik isu ijazah Jokowi merupakan fitnah tak berdasar.

“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut,” kata Umam.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber.

Baca Juga:  Siskaee Susah Tidur di Tahanan

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Polisi menegaskan akan menangani laporan secara profesional dan mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. HUM/GIT

TAGGED: akun medsos, hoaks politik, ijazah jokowi, isu ijazah, Jakarta, laporan polisi, Partai Demokrat, Polda Metro Jaya, reserse siber, SBY
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?