MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Publisher: Redaktur 8 Januari 2026 3 Min Read
Share
Tersangka jaringan scamming internasional di Sleman saat dihadirkan di Polresta Yogyakarta.
Ad imageAd image

SLEMAN, Memoindonesia.co.id – Sindikat penipuan daring atau love scamming yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Sleman, menggunakan aplikasi kencan untuk merayu korban hingga menjual konten pornografi dan meraup keuntungan Rp 10 miliar per bulan, Rabu 7 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber Polresta Jogja yang menemukan iklan lowongan kerja mencurigakan, hingga dilakukan penggerebekan di sebuah ruko dua lantai pada Senin 5 Januari 2026.

“Diamankan barang bukti berupa 30 unit handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai sarana tindak pidana love scamming,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombespol Eva Guna Pandia saat jumpa pers, Rabu 7 Januari 2026.

Penelusuran kepolisian mendapati perusahaan tersebut bernama PT Altair Trans Service yang menawarkan lowongan sebagai English Chat App Admin tanpa kejelasan tugas, syarat pendidikan, dan batas usia.

Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 64 orang karyawan. Dari hasil penyelidikan, enam petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka yakni R (35) selaku CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) dan J (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai tim leader.

Mereka dijerat Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP serta pasal terkait pornografi dalam UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan, para pelaku menjalankan modus love scamming dengan memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjalin komunikasi dengan korban dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Baca Juga:  Tawarkan Pekerjaan Scammer di Luar Negeri, 2 WNA Tiongkok Dicokok Imigrasi Jakbar Setelah Diketahui Salahgunakan Izin Tinggal

Para karyawan menggunakan aplikasi bernama WOW yang memiliki server di China untuk mengarahkan percakapan ke konten pornografi berbayar.

“Setelah masuk ke room chat, agen tinggal melayani interaksi hingga mengirim konten porno yang sudah disediakan, namun tidak bisa dibuka sebelum membeli koin,” jelas Riski.

Ia menambahkan, agen mengaku sebagai sosok dalam konten pornografi tersebut menggunakan profil palsu.

“Di situlah scam-nya, mereka menggunakan fake profile,” ungkapnya.

Riski memaparkan, setiap 16 koin dalam aplikasi setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Satu shift ditargetkan mengumpulkan minimal dua juta koin per bulan.

“Jika dikalkulasikan, satu shift bisa menghasilkan lebih dari Rp 10 miliar per bulan, sementara operasional dibagi dalam tiga shift,” katanya.

Baca Juga:  Tindak Tegas Pelaku Love Scamming, Imigrasi Siapkan Deportasi 88 WNA Cina di Batam

Hasil penyelidikan juga mengungkap PT Altair Trans Service merupakan perusahaan outsourcing yang menjadi perpanjangan tangan operator aplikasi kencan asal China.

Selain di Sleman, perusahaan tersebut memiliki cabang di Lampung dan saat ini polisi berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk pengembangan kasus.

Polisi telah mengantongi identitas warga negara China berinisial ZC yang bekerja sama dengan R selaku CEO dalam membangun jaringan scamming tersebut di Indonesia.

Riski menyebut perusahaan ini mempekerjakan sekitar 160 hingga 200 karyawan yang dibagi dalam tiga shift.

“Gaji pokok berkisar Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta, ditambah bonus berdasarkan performa hingga Rp 5 juta per bulan,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Aplikasi Kencan, Kejahatan Siber, Konten Pornografi, Love Scamming, Penipuan Online, polresta jogja, pt altair, scamming online, sindikat internasional, Sleman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?