MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Efektif di Daerah 3T Demi Kepentingan Bisnis

Publisher: Redaktur 6 Januari 2026 2 Min Read
Share
Dengan pengawalan ketat aparat keamanan, Nadiem tampak tenang saat berjalan memasuki ruang sidang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Jaksa menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengetahui laptop Chromebook tidak dapat digunakan secara optimal untuk proses belajar mengajar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa menyatakan pengadaan laptop Chromebook tersebut dijalankan Nadiem semata-mata untuk kepentingan bisnis.

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengetahui laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya daerah 3T,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, pengadaan tersebut dilakukan agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Baca Juga:  Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap

Jaksa menyebut pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun ajaran 2020–2022 telah memperkaya Nadiem sebesar Rp 809 miliar.

“Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia sehingga telah memperkaya terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” ujar jaksa.

Jaksa menyatakan dana tersebut diperoleh Nadiem melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Gojek yang didirikannya.

Menurut jaksa, sumber dana berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sebesar USD 786.999.428.

Baca Juga:  Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

“Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022 berupa perolehan harta jenis surat berharga,” kata jaksa.

Pengacara Nadiem membantah keterlibatan kliennya dalam tindak pidana korupsi serta membantah adanya penambahan kekayaan sebesar Rp 809 miliar.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar. HUM/GIT

TAGGED: cd management, Chromebook, daerah 3T, dakwaan jaksa, Jakarta, jaksa, kepentingan bisnis, korupsi pendidikan, Nadiem Makarim, Pengadilan Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!
24 Mei 2026
WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Car Free Day (CFD) di jantung Kota Semarang, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
Imigrasi

CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?