MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Publisher: Redaktur 2 Januari 2026 2 Min Read
Share
Banjir bandang dan longsor merusak infrastruktur dan permukiman warga di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mencatat kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir November 2025 mencapai Rp 18,48 triliun berdasarkan pembaruan data per Jumat, 2 Januari 2026.

Data tersebut disampaikan melalui infografis yang dikirim Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.

“Estimasi angkanya masih terus berfluktuasi,” kata Porman Mahulae saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Berdasarkan infografis tersebut, kerugian pada sektor jalan dan jembatan milik Pemprov Sumut tercatat sebesar Rp 880,65 miliar.

Sementara itu, kerugian jalan dan jembatan nasional mencapai Rp 814,26 miliar.

Adapun kerugian jalan dan jembatan kabupaten dan kota diperkirakan sebesar Rp 940,55 miliar.

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

Untuk sektor irigasi, bendung, dan sungai, kerugian tercatat sebesar Rp 912,46 miliar.

Sektor pertanian mengalami kerugian Rp 1,48 triliun, sedangkan sektor perkebunan sebesar Rp 535,01 miliar.

Kerugian di sektor peternakan mencapai Rp 152,87 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 305,6 miliar.

Pada sektor perumahan, kerugian tercatat Rp 2,78 triliun dan sektor UMKM mencapai Rp 4,48 triliun.

Sementara itu, kerugian bangunan sekolah tingkat dasar hingga menengah atas mencapai Rp 550,6 miliar.

Sektor kesehatan mencatat kerugian sebesar Rp 361,83 miliar, sedangkan rumah ibadah sebesar Rp 219,50 miliar.

Kerugian pada sektor pasar, perbankan, kantor TNI dan Polri, serta kantor pemerintah tercatat mencapai Rp 3,1 triliun.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Dengan demikian, total kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara mencapai Rp 18,48 triliun. HUM/GIT

TAGGED: banjir bandang, Bencana Alam, diskoninfo sumut, infrastruktur rusak, kerugian bencana, Longsor, Medan, pemprov sumut, Sumut, umkm terdampak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
17 Oktober 2026
Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

Pendidikan

PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu

Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Imigrasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?