MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Publisher: Redaktur 2 Januari 2026 2 Min Read
Share
Banjir bandang dan longsor merusak infrastruktur dan permukiman warga di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mencatat kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir November 2025 mencapai Rp 18,48 triliun berdasarkan pembaruan data per Jumat, 2 Januari 2026.

Data tersebut disampaikan melalui infografis yang dikirim Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.

“Estimasi angkanya masih terus berfluktuasi,” kata Porman Mahulae saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Berdasarkan infografis tersebut, kerugian pada sektor jalan dan jembatan milik Pemprov Sumut tercatat sebesar Rp 880,65 miliar.

Sementara itu, kerugian jalan dan jembatan nasional mencapai Rp 814,26 miliar.

Adapun kerugian jalan dan jembatan kabupaten dan kota diperkirakan sebesar Rp 940,55 miliar.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Untuk sektor irigasi, bendung, dan sungai, kerugian tercatat sebesar Rp 912,46 miliar.

Sektor pertanian mengalami kerugian Rp 1,48 triliun, sedangkan sektor perkebunan sebesar Rp 535,01 miliar.

Kerugian di sektor peternakan mencapai Rp 152,87 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 305,6 miliar.

Pada sektor perumahan, kerugian tercatat Rp 2,78 triliun dan sektor UMKM mencapai Rp 4,48 triliun.

Sementara itu, kerugian bangunan sekolah tingkat dasar hingga menengah atas mencapai Rp 550,6 miliar.

Sektor kesehatan mencatat kerugian sebesar Rp 361,83 miliar, sedangkan rumah ibadah sebesar Rp 219,50 miliar.

Kerugian pada sektor pasar, perbankan, kantor TNI dan Polri, serta kantor pemerintah tercatat mencapai Rp 3,1 triliun.

Baca Juga:  Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat

Dengan demikian, total kerugian sementara akibat banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara mencapai Rp 18,48 triliun. HUM/GIT

TAGGED: banjir bandang, Bencana Alam, diskoninfo sumut, infrastruktur rusak, kerugian bencana, Longsor, Medan, pemprov sumut, Sumut, umkm terdampak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?