MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deretan Artis Tuntut Nafkah Receh dari Mantan Suami, Tasya Farasya Ajukan Rp 100

Publisher: Redaktur 23 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tasya Farasya. (Foto: Dok. Instagram @tasyafarasya)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan suami istri yang berpisah tetap memiliki kewajiban, khususnya terkait pemberian nafkah kepada anak.

Namun, sejumlah selebriti Tanah Air justru mengajukan tuntutan nafkah dengan nominal sangat kecil kepada mantan suami, yang kemudian menarik perhatian publik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Tasya Farasya. Makeup artist sekaligus pebisnis tersebut menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf, dan mengajukan tuntutan nafkah senilai Rp 100. Nilai tersebut bersifat simbolis dan diajukan dalam sidang cerai perdananya.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Tasya menyampaikan bahwa tuntutan tersebut mencerminkan kondisi rumah tangganya selama ini.

Ia mengaku tidak menerima nafkah selama pernikahan berlangsung, sehingga nilai tersebut diajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Sebelum Tasya Farasya, Kimberly Ryder juga mengajukan tuntutan nafkah dengan nominal kecil. Kimberly resmi bercerai dari Edward Akbar pada 2024 setelah lima tahun menikah. Ia sempat menuntut nafkah Rp 5.000 kepada mantan suaminya.

Kimberly diketahui pernah mengeluhkan besaran nafkah bulanan selama pernikahan. Meski tidak ingin memberatkan Edward Akbar, pengadilan akhirnya memutuskan sang aktor wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk kedua anak mereka.

Sementara itu, Irish Bella memilih menurunkan tuntutan nafkah anak kepada mantan suaminya, Ammar Zoni. Setelah menceraikan Ammar akibat kasus narkoba yang kembali menjerat sang aktor, Irish sempat mengajukan tuntutan nafkah Rp 10 juta per bulan.

Baca Juga:  Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Namun, dengan mempertimbangkan kondisi Ammar Zoni yang sedang menjalani hukuman penjara, Irish Bella menurunkan tuntutan menjadi Rp 500 ribu per bulan untuk kedua anaknya. Ia menyebut langkah tersebut diambil agar tidak memberatkan mantan suaminya.

Irish menegaskan bahwa keputusan itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan untuk merendahkan nilai tanggung jawab seorang ayah, melainkan sebagai bentuk empati terhadap kondisi yang dihadapi mantan pasangannya. HUM/GIT

TAGGED: Irish Bella, Kimberly Ryder, nafkah artis, perceraian artis, Tasya Farasya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
26 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Headlines

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?