JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik karena turut melibatkan ayahnya, HM Kunang. Keduanya kompak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Sebelum terjerat kasus, HM Kunang sempat memuji putranya atas dedikasi membantu orang tua dan menjalankan tanggung jawab.
Hal itu disampaikan HM Kunang pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, 20 Februari 2025, tak lama setelah Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
“Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah,” ujar HM Kunang.
KPK menangkap Ade dan HM Kunang pada Kamis 18 Desember 2025 karena dugaan menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek itu direncanakan digarap tahun 2026. Ade diduga menjalin komunikasi dengan kontraktor SRJ dan meminta uang muka meski proyek belum ada.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, melalui empat kali penyerahan via perantara,” kata Asep.
Keduanya dijerat Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ade Kuswara, Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat memiliki harta Rp 79,1 miliar. Berdasarkan LHKPN, Ade memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 76,5 miliar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur.
Ia juga memiliki beberapa mobil mewah, antara lain Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, dan Ford Mustang hasil sendiri senilai Rp 1,4 miliar. Harta bergerak lain tercatat Rp 43 juta, dan kas serta setara kas Rp 147,9 juta, tanpa utang.
Ade lebih muda empat bulan dibanding pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang juga pernah terjerat OTT KPK pada 2018 dan kini telah bebas. HUM/GIT

