MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
KPK menggelar  konferensi pers Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan permufakatan jahat Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima uang ijon proyek yang belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan Ade Kuswara dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Proyek yang dijanjikan tersebut rencananya baru akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

“Setelah dilantik pada akhir tahun 2024, saudara ADK menjalin komunikasi dengan saudara SRJ yang merupakan kontraktor di Kabupaten Bekasi. Karena proyeknya sendiri belum ada, maka proyek-proyek yang direncanakan pada 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan, dan ADK sering meminta sejumlah uang padahal proyek belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu 20 Desember 2025.

Baca Juga:  KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Asep menjelaskan, uang ijon tersebut diterima sebanyak empat kali penyerahan dan dilakukan melalui para perantara.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta yang ditemukan di rumah Ade Kuswara.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta,” ungkap Asep.

Uang tersebut diketahui merupakan sisa setoran ijon keempat yang diberikan SRJ kepada Ade Kuswara.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap, Harta Rp 79,1 Miliar

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mendalami adanya penerimaan lain yang diperoleh Ade Kuswara sepanjang tahun 2025.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak sehingga totalnya mencapai Rp 4,7 miliar,” pungkas Asep.

Ayah Jadi Perantara

KPK mengungkap, permintaan dan penerimaan uang ijon proyek dilakukan Ade Kuswara melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

“Sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

Asep merinci, HM Kunang tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga kerap meminta uang ijon secara mandiri tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.

Baca Juga:  KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

“HMK itu perannya sebagai perantara. Kadang-kadang meminta atas permintaan ADK, kadang juga meminta sendiri tanpa sepengetahuan ADK,” terangnya.

Tak hanya kepada pihak swasta, HM Kunang juga diduga meminta uang kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui menjabat sebagai kepala desa.

“Yang bersangkutan merupakan kepala desa sekaligus orang tua dari Bupati. Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan pendekatan melalui HMK,” ungkap Asep.

Keterangan tersebut diperoleh KPK dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, termasuk SRJ, terkait alur permintaan dan pergerakan uang. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, HM Kunang, ijon proyek, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?