MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap, Harta Rp 79,1 Miliar

Publisher: Redaktur 22 Desember 2025 2 Min Read
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Ade Kuswara tercatat memiliki total harta Rp 79,1 miliar.

Ade Kuswara, Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dilantik pada Februari 2025 pada usia 31 tahun 6 bulan, lebih muda empat bulan dibanding pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin.

Neneng juga pernah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 2018 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Sebelum menjabat Bupati, Ade pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di situs resmi KPK, Ade memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 76,5 miliar yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur.

Baca Juga:  Sahroni Harap KPK Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Yakin Tak Ganggu Kinerja

Ade juga memiliki beberapa kendaraan mewah, antara lain Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler warisan senilai Rp 650 juta, dan Ford Mustang hasil sendiri senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lain Rp 43 juta dan kas serta setara kas Rp 147,9 juta. Dengan tidak adanya utang, total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653.

KPK menangkap Ade pada Kamis 18 Desember 2025 karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Selain Ade, ayahnya HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  3 Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Akan Disidangkan Pertengahan Maret

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek tersebut direncanakan mulai digarap tahun 2026.

Ade diduga menjalin komunikasi dengan SRJ, kontraktor yang biasa menangani proyek di Kabupaten Bekasi, dan meminta uang muka meski proyek belum ada. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, harta kekayaan, KPK, suap proyek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli
25 Juni 2026
Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah
25 Juni 2026
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara
24 Juni 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli
25 Juni 2026
Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah
25 Juni 2026
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli

Hukum

Saldi Isra Cecer Mahasiswa Unesa, Uji Materi KUHAP Ternyata Berawal dari Tugas Kuliah

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko hadir dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Internasional

Dirjen Imigrasi RI Gebrak Forum ASEAN: Tiga Pilar Jadi Senjata Hadapi Kejahatan Lintas Negara

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?