MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat

Publisher: Redaktur 16 Desember 2025 1 Min Read
Share
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen saat menghadapi proses hukum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen menjalani sidang dakwaan kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 16 Desember 2025.

Sidang perdana tersebut digelar di Ruang Oemar Seno Adji 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan terhadap Delpedro Marhaen.

Selain Delpedro, terdapat tiga terdakwa lain dalam perkara ini, yakni admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Perkara Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim teregister dalam satu berkas dengan nomor perkara 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst.

Baca Juga:  Chacha Novita Mengatasi Dampak Kasus PH Film Porno: Kehilangan Pekerjaan dan Nonaktifkan Medsos

Persidangan perkara tersebut dipimpin oleh hakim ketua Harika Nova Yeri dengan anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025. Keempat tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik.

Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya sempat mengajukan permohonan praperadilan dengan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah. HUM/GIT

TAGGED: Delpedro Marhaen, Jakarta Pusat, Kasus penghasutan, Kericuhan Agustus, Lokataru Foundation, Penghasutan demonstrasi, PN Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, sidang dakwaan, Sidang Delpedro
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

Pemerintahan

May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?