MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Publisher: Redaktur 15 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ayu Puspita dan Dimas saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Wedding Organizer oleh Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ratusan calon pengantin menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.

Kerugian akibat praktik penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Polda Metro Jaya saat ini masih membuka posko pengaduan bagi para korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 pengaduan terkait kasus penipuan Wedding Organizer yang dikelola Ayu Puspita. Ratusan pengaduan tersebut terdiri dari laporan polisi dan aduan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menerima 199 pengaduan serta delapan laporan resmi yang telah ditingkatkan dalam bentuk laporan polisi.

“Kami menerima 199 pengaduan dan delapan laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini,” ujar Kombespol Iman Imanuddin, Sabtu 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Polisi Umumkan Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Tidak Ditemukan Gangguan Mental

Iman menambahkan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO by Ayu Puspita.

Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, call center 110 Polri, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap modus penipuan yang digunakan para tersangka. Salah satunya dengan menawarkan paket pernikahan murah disertai fasilitas menggiurkan.

“Para tersangka menarik korban dengan menawarkan berbagai fasilitas. Salah satunya paket pernikahan murah dengan janji lokasi pernikahan yang fantastis,” jelas Kombespol Iman.

Selain itu, Ayu Puspita dan rekan-rekannya juga menjanjikan paket liburan gratis, termasuk paket honeymoon ke Bali, untuk menarik minat para calon pengantin.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan

“Ada juga paket liburan yang ditawarkan, seperti honeymoon ke Bali, sehingga membuat para korban tertarik menggunakan jasa para tersangka,” imbuhnya.

Polisi juga mengungkap Ayu Puspita menjalankan bisnisnya dengan skema gali lubang tutup lubang. Uang dari pendaftar baru digunakan untuk menutup kewajiban terhadap korban sebelumnya.

“Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Biaya dari pendaftar berikutnya digunakan untuk menutupi kekurangan dari pendaftar sebelumnya,” ungkap Iman.

Akibat skema tersebut, kerugian korban terus membesar hingga akhirnya tersangka tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Dalam kasus ini, Ayu Puspita dan Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga akan menelusuri seluruh aset milik para tersangka guna mengupayakan pengembalian kerugian korban.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

“Kami akan memaksimalkan penelusuran aset. Harapannya, kerugian para korban dapat dikembalikan,” tegas Kombespol Iman.

Polisi mengungkap motif ekonomi menjadi latar belakang penipuan tersebut. Uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain dan penelusuran aset yang diduga disembunyikan. HUM/GIT

TAGGED: Ayu Puspita, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Iman Imanuddin, korban WO, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya, WO bodong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?