MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tawa Penyuap Saat Ditanya Hakim soal Rubicon untuk Eks Dirut Inhutani V

Publisher: Redaktur 9 Desember 2025 2 Min Read
Share
KPK menyita mobil Rubicon terkait OTT kasus suap Inhutani V.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang kasus suap pengelolaan lahan yang melibatkan mantan Direktur Utama Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 8 Desember 2025.

Terdakwa penyuap, Djunaidi Nur, tertawa saat ditanya hakim mengenai penggunaan uang suap untuk membeli mobil Rubicon dan stik golf.

Djunaidi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Ia mengaku memberikan uang SGD 199 ribu atau setara Rp 2,5 miliar kepada Dicky, yang digunakan untuk membeli Rubicon dan stik golf. Djunaidi menyebut pemberian tersebut sebagai peluang bisnis atau business opportunity.

Hakim menyoroti Djunaidi yang mengaku belum mendapatkan keuntungan, namun rela mengeluarkan uang sebesar itu.

Baca Juga:  Penyuap Eks Dirut Inhutani V Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Djunaidi menjelaskan bahwa pembelian Rubicon merupakan investasi jangka panjang dan sebagai bentuk motivasi agar Dicky lebih semangat menjalankan tugasnya sebagai Dirut Inhutani V.

“Kalau begitu, Rubicon nggak apa-apa lah, jadi termotivasi, jadi semangat dianya waktu itu. Apalagi mobilnya merah, kelihatan, banyak yang perkebunan sawit menggunakan mobil warna merah juga,” ujar Djunaidi.

Dugaan tindak pidana suap ini bermula ketika Djunaidi dan Aditya Simaputra memberikan total SGD 199 ribu kepada Dicky Yuana Rady agar perusahaan mereka tetap dapat bekerja sama dengan Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan di Lampung, register 42, 44, dan 46.

Baca Juga:  Skandal Suap Inhutani V: Dirut Minta Mobil Rubicon, KPK Sita Uang Miliaran

Suap diberikan pada 21 Agustus 2024 dan 1 Agustus 2025, di kantor Inhutani V serta salah satu lokasi di Kembangan, Jakarta Barat, menurut Jaksa KPK Tonny F Pangaribuan. HUM/GIT

TAGGED: Dicky Yuana Rady, Djunaidi Nur, Kasus suap Inhutani V, mobil Rubicon, pengelolaan lahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?