MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemendagri Turun Tangan Periksa Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana

Publisher: Redaktur 6 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tangkapan layar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sedang umrah saat Aceh dilanda banjir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyikapi polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang menjalani ibadah umrah di tengah bencana banjir.

Inspektur khusus telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung di Aceh Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa Mirwan tidak mengantongi izin Kemendagri sebelum berangkat umrah.

Mirwan diketahui hanya mengajukan izin kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, yang bahkan sudah menolak permohonan tersebut.

“Hari ini Kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan,” kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu 6 Desember 2025.

Bima menjelaskan bahwa tidak ada permintaan izin dari Mirwan kepada Kemendagri. Bahkan Gubernur Aceh tidak memberikan izin perjalanan luar negeri karena Aceh Selatan sedang berstatus tanggap darurat akibat banjir.

Baca Juga:  Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik

“Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat,” ujarnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan inspektur khusus. “Tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat saja,” kata Bima.

Foto-foto Mirwan saat berada di Tanah Suci turut beredar di media sosial. Unggahan pertama berasal dari akun Instagram travel yang memfasilitasi keberangkatan umrahnya.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyebut keberangkatan Mirwan dilakukan setelah menilai sebagian wilayah sudah stabil dan debit air mulai surut.

Baca Juga:  DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan

Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa Mirwan memang telah mengajukan permohonan izin pada Senin 24 November 2024.

Namun, permohonan tersebut ditolak lantaran Aceh baru saja dilanda hujan ekstrem pada 25 November sehingga ditetapkan status darurat bencana hidrometeorologi.

Di sisi lain, Partai Gerindra mengambil langkah tegas. Sekjen Gerindra Sugiono mengumumkan bahwa Mirwan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono. HUM/GIT

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri Hormati Keputusan DPRD
TAGGED: bencana aceh, Bupati Aceh Selatan, Kemendagri, Mirwan MS, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?