MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN: Dewi Astutik sempat ke Thailand dan Hong Kong Setelah Visa Kamboja Habis

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan riwayat pelarian Dewi Astutik setelah visanya di Kamboja habis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi Astutik, gembong penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, tercatat sempat bepergian ke Thailand dan Hong Kong.

Perjalanan itu dilakukan karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis dan ia wajib keluar dari negara tersebut.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi Astutik dua kali keluar dari Kamboja menuju Thailand dan Hong Kong.

Hal itu dilakukan karena masa berlaku visanya telah habis dan ia harus keluar sementara sebelum kembali masuk ke Kamboja.

“Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja,” ujar Suyudi, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Sawit, Negara Rugi hingga Rp 14 Triliun

Dewi diketahui datang ke Kamboja pada Februari 2023. Namun Suyudi tidak merinci kapan tepatnya Dewi berpindah ke Thailand maupun Hong Kong.

Ia menyebut Dewi tidak berani masuk ke Indonesia karena telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sejak 3 Oktober 2024 namanya resmi masuk dalam red notice Interpol.

“Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO,” tegasnya.

Dewi Astutik akhirnya ditangkap pada Senin 1 Desember 2025 setelah lama menjadi buron internasional dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Ia diduga merupakan aktor utama dalam jaringan tersebut.

“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya di Indonesia,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga:  Buron Sejak 2022, Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast

Penangkapan Dewi merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI, BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemenlu.

Suyudi menyebut pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bais perwakilan Kamboja, Bea Cukai, BNN, Dewi Astutik, DPO, interpol, KBRI Phnom Penh, Kemenkeu, Kemenlu, Kepolisian Kamboja, Polri, sabu rp 5 triliun, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?