MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN: Dewi Astutik sempat ke Thailand dan Hong Kong Setelah Visa Kamboja Habis

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan riwayat pelarian Dewi Astutik setelah visanya di Kamboja habis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi Astutik, gembong penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, tercatat sempat bepergian ke Thailand dan Hong Kong.

Perjalanan itu dilakukan karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis dan ia wajib keluar dari negara tersebut.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi Astutik dua kali keluar dari Kamboja menuju Thailand dan Hong Kong.

Hal itu dilakukan karena masa berlaku visanya telah habis dan ia harus keluar sementara sebelum kembali masuk ke Kamboja.

“Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja,” ujar Suyudi, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

Dewi diketahui datang ke Kamboja pada Februari 2023. Namun Suyudi tidak merinci kapan tepatnya Dewi berpindah ke Thailand maupun Hong Kong.

Ia menyebut Dewi tidak berani masuk ke Indonesia karena telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sejak 3 Oktober 2024 namanya resmi masuk dalam red notice Interpol.

“Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO,” tegasnya.

Dewi Astutik akhirnya ditangkap pada Senin 1 Desember 2025 setelah lama menjadi buron internasional dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Ia diduga merupakan aktor utama dalam jaringan tersebut.

“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya di Indonesia,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga:  HUT ke-79 Bhayangkara, Adies Kadir: Polri Kian Humanis, Bukti Nyata Dicintai Rakyat

Penangkapan Dewi merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI, BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemenlu.

Suyudi menyebut pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bais perwakilan Kamboja, Bea Cukai, BNN, Dewi Astutik, DPO, interpol, KBRI Phnom Penh, Kemenkeu, Kemenlu, Kepolisian Kamboja, Polri, sabu rp 5 triliun, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?