MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN: Dewi Astutik sempat ke Thailand dan Hong Kong Setelah Visa Kamboja Habis

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan riwayat pelarian Dewi Astutik setelah visanya di Kamboja habis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi Astutik, gembong penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, tercatat sempat bepergian ke Thailand dan Hong Kong.

Perjalanan itu dilakukan karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis dan ia wajib keluar dari negara tersebut.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi Astutik dua kali keluar dari Kamboja menuju Thailand dan Hong Kong.

Hal itu dilakukan karena masa berlaku visanya telah habis dan ia harus keluar sementara sebelum kembali masuk ke Kamboja.

“Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja,” ujar Suyudi, Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga:  Polisi Siap Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK Besok

Dewi diketahui datang ke Kamboja pada Februari 2023. Namun Suyudi tidak merinci kapan tepatnya Dewi berpindah ke Thailand maupun Hong Kong.

Ia menyebut Dewi tidak berani masuk ke Indonesia karena telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sejak 3 Oktober 2024 namanya resmi masuk dalam red notice Interpol.

“Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO,” tegasnya.

Dewi Astutik akhirnya ditangkap pada Senin 1 Desember 2025 setelah lama menjadi buron internasional dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Ia diduga merupakan aktor utama dalam jaringan tersebut.

“DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya di Indonesia,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga:  Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Penangkapan Dewi merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI, BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemenlu.

Suyudi menyebut pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bais perwakilan Kamboja, Bea Cukai, BNN, Dewi Astutik, DPO, interpol, KBRI Phnom Penh, Kemenkeu, Kemenlu, Kepolisian Kamboja, Polri, sabu rp 5 triliun, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?