MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil tersenyum lega saat keluar dari Gedung KPK usai diperiksa selama enam jam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 2 Desember 2025.

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

RK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.44 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, RK menyatakan kesiapannya memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujarnya setibanya di lokasi.

Nama RK terseret dalam perkara tersebut setelah penyidik KPK menelusuri aliran dana serta memeriksa transaksi keuangan milik RK dan keluarga. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa penyidik mengikuti seluruh arus dana yang diduga terkait perkara Bank BJB.

Baca Juga:  KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kita juga minta data terkait harta kekayaannya. Termasuk dari PPATK untuk melihat cash flow keluar-masuk uangnya,” kata Asep, Rabu 1 Oktober 2025.

Salah satu temuan penyidik adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie yang dibeli RK secara mencicil melalui Ilham Habibie. Dana cicilan itu sempat dikembalikan Ilham kepada KPK, sebelum mobil tersebut diserahkan kembali dengan status sudah tidak disita.

Ilham menyebut mobil itu belum lunas dibayar, bahkan warna kendaraan dilaporkan telah berganti. Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan RK untuk membeli mobil mewah tersebut.

Baca Juga:  KPK Ungkap Pembelian 53 Kapal Bekas Terkait Dugaan Korupsi di PT ASDP

Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka: eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Seluruh tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam, RK mengaku bahagia karena akhirnya dapat memberikan klarifikasi.

“Ini momen yang ditunggu-tunggu berbulan-bulan. Hari ini saya melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara,” tuturnya.

RK juga menjelaskan ihwal pembelian mobil Mercedes-Benz serta motor gede Royal Enfield yang pernah disita KPK. Ia menegaskan seluruhnya dibeli menggunakan dana pribadinya.

Baca Juga:  Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi Hari Ini

“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK.

Ia menambahkan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Menanggapi pernyataan RK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidik memiliki bukti lain terkait asal-usul dana pembelian kendaraan tersebut.

“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” ujar Budi.

Menurutnya, proses pemeriksaan tidak pernah bertumpu pada satu keterangan, tetapi menggabungkan hasil analisis berbagai sumber, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Ikin Asikin Dulmanan, Juru bicara KPK, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mercedes-Benz, Ridwan Kamil, Royal Enfield, Sophan Jaya Kusuma, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?