MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kereta cepat Whoosh yang menjadi objek penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK. (Foto: Dok. PT KCIC)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Meski proses hukum berjalan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan layanan transportasi cepat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025. Tim penyidik saat ini masih menelusuri adanya peristiwa pidana yang diduga terjadi dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Penyelidikan perkara ini masih terus berjalan. Kami masih berfokus untuk menelusuri bagaimana peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi. Kegiatan penyelidikan masih dilakukan secara intensif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Budi menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

“Kami sampaikan agar proses hukum ini tidak menghambat pelayanan publik. Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh,” imbuhnya.

Meski belum membeberkan detail substansi perkara, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data pendukung untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat memperkaya proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Budi.

Selain itu, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini. Namun KPK belum menyebut nama-nama pihak yang telah diperiksa.

Baca Juga:  KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka

Sementara itu, pihak KCIC menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, Senin 27 Oktober 2025.

Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus di Asia Tenggara. Proyek ini dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT KCIC dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Layanan Whoosh resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. HUM/GIT

TAGGED: KCIC, KPK, KPK selidiki korupsi Whoosh, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Bupati Gowa Diduga Peras Minimarket Rp 850 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya
26 September 2026
Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Pemasyarakatan

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Nasional

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjenpol, Ini Daftarnya

Nasional

Rumah Duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta Mulai Didatangi Sejumlah Tokoh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?