MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

Publisher: Redaktur 3 Desember 2025 2 Min Read
Share
Dewi Astutik, buronan kasus sabu Rp 5 triliun, ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Interpol dan BAIS menangkap buronan kasus narkotika Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin 1 Desember 2025.

Dewi Astutik merupakan buronan Interpol terkait kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun.

Ia pernah menjadi tenaga kerja wanita di sejumlah negara Asia dan pernah menetap di Dusun Sumber Agung pada 2009 setelah menikah dengan pria setempat.

Informasi keberadaan Dewi diterima BNN pada 17 November 2025.

BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.

Baca Juga:  Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO

Koordinasi intensif juga dilakukan oleh Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara dengan unsur keamanan Kamboja.

Dewi Astutik ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville pada 1 Desember pukul 13.39 waktu setempat.

Penangkapan dilakukan oleh polisi Kamboja di depan hotel, sementara tim BNN memastikan identitas Dewi sesuai Red Notice Interpol.

Dewi ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menyatakan Dewi Astutik merupakan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Pengungkapan kasus ini disebut menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika.

Baca Juga:  Polres Jakbar Usut Sindikat Judi Online Lain yang Retas Situs Pemerintah

BNN mengungkap bahwa Dewi juga merupakan buronan Korea Selatan dan berperan sebagai rekrutor jaringan narkotika Asia-Afrika.

Komjenpol Suyudi menyebut Dewi Astutik dan Fredy Pratama sebagai dua warga negara Indonesia yang mendominasi jaringan narkotika kawasan Golden Triangle.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN, BAIS, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Interpol, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.

Komjenpol Suyudi menjelaskan penangkapan ini berdasarkan Red Notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa Dewi kerap berpindah negara untuk mengelabui petugas sebagai bagian dari jaringan internasional.

Baca Juga:  Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Informasi keberadaan Dewi di Phnom Penh pada 17 November memicu pelaksanaan operasi penangkapan secara kolaboratif dengan pemerintah Kamboja. HUM/GIT

TAGGED: BAIS, BNN, Dewi Astutik, Fredy Pratama, golden triangle, interpol, jaringan narkotika, Kamboja, Penangkapan Buronan, sabu rp 5 triliun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?